JAYAPURA – Bursa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2018-2023 kian jelas arahnya. Pasangan Incumbent alias petahana Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM dipastikan sangat berpeluang “Calon Tunggal” pada Pilgub Papua 2018 mendatang.
Hal itu sebagaimana laporan pandangan akhir Fraksi Partai Demokrat DPRP yang dibacakan Carolus K Bolly, SE, MM pada Rapat Paripurna DPRP, Jumat (18/8/2017).
“Melalui mimbar terhormat ini, izinkan kami Fraksi Partai Demokrat sebagai perpanjangan tangan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua mengucapkan terima kasih kepada partai yang telah memberikan dukungan lewat rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP, MH untuk mencalonkan sebagai Gubernur Papua pada periode 2018-2023,”ungkap Carolus.
Kepastian pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal atau yang dikenal “LUKMEN” menjadi Calon Tunggal semakin jelas dimana diperkuat lagi dengan pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam pidatonya pada penutupan Sidang Paripurna yang meminta waktu untuk menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada partai politik yang mendukungnya.
“Pimpinan dewan dan anggota yang terhormat, saya telah menyampaikan pendapat akhir Gubernur Papua, selanjutnya pada kesempatan yang berbahagia ini, pada mimbar yang terhormat ini, izinkan saya selaku Gubernur Papua dan saudara Klemen Tinal sebagai Wakil Gubernur Papua dengan penuh kerendahan hati yang setulus-tulusnya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi dewan yang secara terus-menerus memberikan dukungan selama 4 tahun, 4 bulan dan 9 hari dalam menjalankan tugas konstitusional kami. Dan dalam pendapat akhir Fraksi telah memberikan pernyataan dukungan politik kepada saya dan saudara Klemen Tinal untuk “Maju Kembali” sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2018-2023,”kata Gubernur Lukas Enembe.
Selain itu, Gubernur Lukas Enembe juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, pengurus dan kader-kader partai politik di tingkat pusat, provinsi yang secara resmi memberikan dukungan politiknya kepadanya.
10 Partai tersebut antara lain :
1. Partai Demokrat
2. Partai Amanat Nasional (PAN)
3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Dengan total dukungan sebesar 48 kursi di DPRP yang mendukung untuk melanjutkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2018-2023. Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan politiknya,”imbuhnya.
Gubernur Lukas Enembe menambahkan, dari semua partai politik yang sudah mendukung hanya Partai PDIP saja yang belum memberikan dukungan. Meskipun demikian, pihaknya masih akan mengikuti perkembangan dan mengaku sudah mengikuti prosedur partai.
“Ya, memang tinggal PDIP yang belum memberikan dukungan tapi kami tetap membuka pintu ketika PDIP ingin bergabung untuk membangun Papua karena jumlah kursi PDIP di DPRP tidak mencukupi untuk mencalonkan Gubernur. Kalaupun PDIP tidak memberikan rekomendasi kepada John Wempi Wetipo maka kami mengajak bergabung untuk membangun Papua bersama,”terangnya.
Ia juga mengakui bahwa dukungan yang sudah diberikan kepadanya adalah sah langsung dari masing-masing DPP bahkan sudah berbentuk B1KWK artinya dukungan bersama dengan calon Wakil Gubernur Papua dan sudah mendaftarkan diri Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur.
“Seluruh dukungan ini langsung dari DPP. Untuk apa saya berbicara kalau belum ada dukungan. Dan saya memilih Klemen Tinal sebagai Calon Wakil Gubernur karena selama 5 tahun kami berjalan dengan baik dalam memimpin Provinsi Papua. Bahkan Papua selama 5 tahun ini aman dan kondusif dan bahkan dalam rangka memimalisir terjadinya konflik maka lebih baik Pilgub Papua 2018 kotak kosong. Jadi kita mengupayakan supaya tidak terjadi konflik karena pilkada, ini yang paling utama,”tandasnya. (rm)