JAYAPURA – Maraknya anak-anak yang menghisap lem ‘aibon’ di beberapa kota besar di Provinsi Papua, mendapat perhatian serius legisltatif di DPR Papua. Ignasius Mimin, anggota Fraksi Partai Golkar mempertanyakan peran pemerintah dan dinas teknis terkait dalam rangka mengatasi maraknya anak-anak pengguna lem aibon di wilayah Papua.
“Tugasnya dimana, sekarang anak yang mengkonsumsi aibon di Kota Jayapura sudah sangat merajalela, bahkan hingga keseluruh pelosok Papua. Siapa yang bertanggung jawab, jelas kedua instansi itu di kabupaten/kota dan provinsi,”terangnya.
Ia mengatakan, yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial. Dua instansi teknis ini, kata Mimin, punya peran penting dalam mengatasi permasalahan ‘aibon’. Apalagi, ada anggaran yang disiapkan pemerintah untuk melakukan tindakan yang berkaitan langsung dengan perempuan dan anak tersebut.
“Sudah sangat jelas ada anggaran diserahkan sepenuhnya kepada bidang terkait, mohon maaf jika tindakan anak anak aibon ini terus terjadi dan yang jadi pertanyaan apa kerja dinas bersangkutan? Jangan hanya menguntungkan diri sendiri, atau perkaya semua yang ada didalam dinas ini?,”katanya.
Terkait adanya viral di media sosial seorang anak Papua tengah mabuk, menurut Mimin bukan hanya kelalaian orang tua saja, tapi jelas ini ada sangkut paut dengan pemerintah yakni SKPD untuk bagaimana mengambil langkah agar generasi muda ini dapat menjadi generasi yang baik, apalagi anak itu masih dalam usia sekolah.
Untuk itu, pihaknya meminta persoalan anak-anak aibon ini segera mendapatkan penanganan serius dan instansi terkait harus turun dan mendata anak-anak aibon dan anak-anak jalanan door to door.
“Tanya statusnya jika memang mereka bukan dari wilayah Jayapura maka pemerintah harus memulangkan mereka ke orang tuanya, karena ini anak dibawah umur, jika itu anak yatim piatu, bawa ke panti asuhan, bawa mereka,”imbuhnya.
Dikatakan, anak-anak Papua jangan sampai terlantar masa depannya, sebab, mereka yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
“Untuk itu, dinas terkait harus ambil tindakan, dana Otsus 20 persen sudah masuk ke kabupaten/kota, lakukan rehabilitasi mereka, jangan biarkan ini berlanjut,”ucapnya.
Ia berharap agar pihak yang menjual lem aibon itu, agar selektif dan jangan hanya mencari untung semata atas penjualan lem aibon tersebut.
Untuk itu, Fraksi Partai Golkar akan mendorong adanya peraturan daerah khusus untuk pembatasan atau pelarangan penjualan lem aibon kepada anak-anak.
“Jadi, kami akan dorong agar ada peraturan daerah untuk pelarangan penjualan lem aibon kepada anak-anak,”tandasnya. (tis/rm)