LANNY JAYA – Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom, SE, M.Si secara resmi melantik 1 orang staf ahli, 3 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 39 Kepala Distrik (Kadistrik), bertempat di halaman Kantor Bupati Lannya Jaya di Tiom, Rabu (23/8/2017).

Stah ahli dan 3 Kepala OPD yang dilantik yaitu Tiben Kogoya, S.Sos sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Petrus Wakerkwa, SE, M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, Yakobus Way, SE, M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Agustinus Yigibalom, SE sebagai
Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Befa menegaskan semua yang dilantik adalah aparatur ujung tombak dari pemerintahan kabupaten Lanny Jaya, untuk ituharus menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menyalahgunakan anggaran yang diberikan.

“Masing-masing Kadistrik harus selalu melaporkan kondisi yang ada di wilayahnya setiap awal bulan. Kelakuan lama yang tidak sesuai aturan tidak boleh lagi diulangi, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. ”tegasnya.

Bupati menjelaskan, para Kadistrik sudah menandatangai pakta integritas, untuk itu, diharapkan melaksanakan sesuai dengan yang sudah ditanda tangani. Sedangkan untuk Kepala puskesmas dan Kepala sekolah juga akan menandatangani pakta integritas sesuai bidang tugasnya yang akan disiapkan masing-masing.

“Yang baru dilantik diingatkan untuk tidak mabuk dan menyalahgunakan penggunaan dana. Kalau ketahuan mabuk atau korupsi dana desa akan langsung saya ganti,”beber Bupati.

Menurut Bupati, jabatan tidak melihat tim sukses atau pendukung, tetapi yang diberikan jabatan harus membuktikan bahwa bias menjalankan tugasnya dengan baik. Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman kantor menurut Bupati,
agar semua bisa melihat pejabat yang baru dilantik dan mengenal pimpinan distriknya masing-masing.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Yemis Kogoya, Sekda, Christian Sohilait dan para muspida serta masyarakat dari 39 distrik yang ada di Lanny Jaya. Pada pelantikan tersebut, 39 Kadistrik melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang isinya antara lain, melaksanakan tugas umum seperti mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas lain yang dilimpahkan oleh Bupati untk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Yang harus dipatuhi dan dilaksanakan yaitu antara lain, selalu berada di tempat tugas/distrik, istri harus tetap bersama dengan Kepala distrik di tempat tugas dan mengawasi pelaksanaan tugas pembinaan PKK dan paud di distrik, melaksanakan apel setiap Senin dan Kamis di distrik, menjaga prilaku yang baik (tidak beristri lebih dari satu, tidak mabuk-mabukan dan terlibat narkoba) serta tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. (Humas Lanny Jaya/rm)

LEAVE A REPLY