JAYAPURA – Polda Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua dan stakeholder terkait serta unsur Forkompinda melaunching Tahun Keselamatan Untuk Kemanusian 2017-2018 di halaman Kantor Gubernur, Sabtu (26/08/2017).
Pencanangan Tahun Keselamatan ini berlangsung cukup meriah dan menyedot perhatian masyarakat di Kota Jayapura.
Launching Tahun Keselamatan untuk kemanusian ini secara simbolis ditandai dengan penekanan tombol bersama dan pelepasan balon oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Agus Riyanto, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Sosial dan SDM, Ani Rumbiak, Kepala Dinas Perhubungan, Recky Ambrauw dan Dirlantas Polda Papua Kombes Pol. M.H. Ritonga.
Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ani Rumbiak mengatakan, sesuai dengan hasil riset WHO bahwa Indonesia menduduki peringkat kelima dengan angka kematian akibat kecelakaan cukup tinggi. Untuk itu, perlu menjadi renungan dan perhatian kita bersama, apalagi di Papua angka kecelakaan cukup tinggi.
Dimana, data pelanggaran dan kecelakaan tahun 2017 (Januari-Juli), jumlah pelanggaran sebanyak 1.878 pelanggar, jumlah kecelakaan 669 kejadian, jumlah korban meninggal 164 jiwa, korban luka berat 447 jiwa dan korban luka ringan sebanyak 580 jiwa.
“Jadi, rata-rata korban meninggal dunia per bulan sebanyak 23 jiwa, data tersebut cukup memprihatinkan,”ungkapnya.
Dikatakan, ada lima pilar yang ikut bersinergi bersama mendukung Tahun Keselamatan Untuk Kemanusian, yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian PU PR, Kementerian Perhubungan. Kementerian Kesehatan dan Polri.
“Saya selaku Gubernur Papua mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ke lima pilar selaku pemangku kepentingan untuk meningkatkan kerjasama berupaya mewujudkan keselamatan, keamanan dan kesadaran berlalu lintas,”imbaunya.
Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Agus Riayanto mengungkapkan, pencanangan Tahun Keselamatan Untuk Kemanusian ini dilaksanakan di seluruh Polda Se-Indonesia.
“Tujuannya dari pecanangan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dalam rangka menekan jumlah kecelakaan lalu lintas serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan,”jelasnya. (lam/rm)