JAYAPURA – Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Drs. Elia I Loupatty, MM meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar tertib administrasi. Hal ini sesuai dengan Komitmen Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan mulai dilaksanakan.

“Ini juga merupakan permintaan bapak Gubernur Lukas Enembe, sebab kalau adminitrasi tertib berarti aman. Sehingga ini menjadi tugas kita bersama untuk bisa mewujudkannya. Karena sekali lagi administrasi ini sangat penting, supaya siapa pun yang meminta penjelasan kita bisa sampaikan sekaligus dapat membuktikannya,”terangnya saat memberi arahan pada apel pagi, Senin (28/8/2017).

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Loupatty diharapkan kepada Kepala SKPD, Pejabat Eselon III, IV dan staf supaya bagaimana membuat pekerjaan di kantor secara administrasi tidak lagi diragukan atau valid.

“Ini instruksi dapat segera dilaksanakan, sebab para penegak hukum sepertinya sudah mulai membidik Papua,”tegasnya.

Sebab seperti diketahui saat ini gelombang dan arus (upaya pemberantasan KKN) sedang menuju ke Papua.
“Saya berharap atas nama pimpinan, dokumen kita harus tertib,”katanya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH meminta jajarannya berkomitmen untuk bekerja keras bahu membahu, terutama dalam menjalankan program program yang selalu merujuk pada tata kelola keuangan yang baik.

“Kita tentu wajib untuk melakukan peningkatan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan serta wajib tertib administrasi,”ungkap Gubernur Enembe kepada wartawan.

Gubernur Enembe lebih menekankan, Pemprov Papua telah berkomitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Berbagai program dan kegiatan selalu merujuk pada tata kelola administrasi dan keuangan yang baik,”ucapnya.

Menurut Gubernur, Pemprov Papua telah menerbitkan RPJMN tahun 2013-2018, menetapkan rencana strategis tahun 2013-2018, serta mendorong perencanaan APBD Provinsi Papua yang transparan dan tepat waktu serta perbaikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua.

“Sejak menjabat pada 2013, kami mulai memperbaiki dan untuk LKPD kita meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2013, tahun 2014 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraph penjelas, dan tahun 2015 meraih WTP murni,”kata Gubernur Enembe.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas, semua pihak harus bahu-membahu guna menjadikan wilayah pemerintahan Papua menjadi wilayah tertib administrasi, dapat mempertahankan pertanggungjawabkan laporan keuangan dengan opini WTP dan menjadikan Papua daerah bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Seluru tingkat pimpinan daerah dan pimpinan SKPD agar dapat menyelenggarakan sistem pengendalian intern atas keseluruhan kegiatan di instansi masing-masing mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mengamankan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY