JAYAPURA – Ketua DPC Partai Demokrat Tolikara, Benny Kogoya berharap Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mempercepat proses pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tolikara, Usman Wanimbo – Dinus Wanimbo.
Benny mengaku agak kaget mendengar dan membaca surat bernomor 270/6282/OTDA perihal Penanganan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tolikara Tahun 2017 tertaggal 23 Agustus 2017 tersebut. Dimana dalam surat tersebut pada point satu disebutkan, mempertimbangkan situasi politik dan keamanan di Kabupaten Tolikara dan adanya tuntutan masyarakat Kabupaten Tolikara yang melakukan unjukrasa di Kementerian Dalam Negeri padatanggal 21 Agustus 2017.
Maka Kementerian Dalam Negeri menhngguhkan sementara proses administrasi pengesahan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara periode 2017-2022.
“Kami heran melihat hal ini, karena keputusan MK sudah final dan hal itu bisa diakomodir dengan Kemendagri dan membuat proses pelantikan itu bisa berjalan. Kenapa di Tolikara bisa ditangguhkan? Hanya karena ada demo,”tandas Benny Kogoya.
Menurutnya, demo yang dilakukan di Kemendagri maupun KPK RI tersebut, merupakan hal yang biasa ketika mereka menyampaikan aspirasi, namun jangan sampai mengalangi-halangi proses pelantikan.
Ia berharap Kemendagri dapat melihat secara jeli permasalahan ini. Sebab, permasalahan Tolikara adalah permasalahan yang rumit dan bisa berdampak konflik dan masyarakat mudah terprovokasi.
“Kemendagri mestinya memahami kondisi di Tolikara, jangan sampai terjadi konflik lagi karena proses pelantikan ditunda. Karena proses pilkada ini berlangsung hampir 1 tahun,”ujarnya.
Disisi lain, Benny Kogoya berharap agar calon bupati Jhon Tabo dan tim suksesnya menerima kekalahan dan bersikap legowo terhadap hasil PSU Kabupaten Tolikara.
“Ya, kami berharap beliau dan tim suksesnya menerima hasil PSU, sambil mengikuti proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara terpilih,”katanya.
“Kami harap hal ini tidak terulang kembali. Biarkan proses hukum tetap berjalan,”tandasnya.
Ia juga meminta agar masalah korupsi dana desa yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan aparart keamanan, untuk tidak dikaitkan dengan proses Pilkada di Tolikara.
“Persoalannya berbeda antara Pilkada Tolikara dengan kasus korupsi, biarkan proses hukum berjalan, namun proses pelantikan juga berjalan. Sebab, semakin lama akan berpengaruh terhadap proses pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan terganggu,”pungkasnya. (tis)