JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bertekad melakukan pencegahan dan mengendalikan epidemik HIV/AIDS. Ini dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan serta kesejahteraan dan produktivitas masyarakat Papua.

Tekad tersebut dituangkan dalam komitmen untuk mencegah dan mengendalikan HIV/AIDS di Provinsi Papua dengan tekad meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS baik jangkauan mutu, efisiensi maupun keberlanjutan untuk lima tahun kedepan dengan menyediakan media komunikasi, informasi dan edukasi sesuai konteks Papua.

Kepala UPT AIDS TB Malaria Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Beefri Wopari, M.Kes mengungkapkan, komitmen ini untuk menghentikan penyebaran HIV/AIDS dengan tujuan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi kepada orang dengan HIV/AIDS di tahun 2020 kemudian tidak ada lagi kematian akibat AIDS di tahun 2023 dan tidak ada lagi kasus baru HIV di tahun 2027.

Dijelaskannya, komitmen ini merupakan jaga pintu yang digunakan di Papua untuk menjaga keluar masuknya virus yang sudah terinfeksi jangan sampai terinfeksi.

“Bagi yang terinfeksi harus dijaga jangan sampai sebagai penular lagi, tetapi cukup pada dirinya sendiri pada masyarakat,”terangnya.

Namun demikian, secara kesuluruhan di Papua baik pemerintah, lembaga maupun unsur harus sama-sama menjaga keluarga dan diri masing-masing bahkan menjaga Papua dari virus HIV/AIDS. (ing/rm)

LEAVE A REPLY