JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Humas dan Protokol Setda menggelar sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Forum Bakohumas di Hotel Aston Jayapura, Rabu (30/08/2017). Kegiatan ini diikuti perwakilan dari lembaga negara, BUMN dan BUMD yang tergabung dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Provinsi Papua dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua yang diwaliki Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraaan Sosial dan Sumber Daya Manusia, Anny Rumbiak.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahaan yang bersih dan berwibawa atau good government adalah Hak Publik atau masyarakat untuk memperoleh akses informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Guna melaksanakan hal ini, Gubernur menekankan, Bakohumas perlu untuk meningkatkan kerjsama latanan informasi dan mengembangkan profesi humas, serta membangun kesepahaman kita tentang peran dan fungsi Bakohumas dalam rangka mempublikasikan dan mensosialisasikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah kepada publik, sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera.

Dikatakannya, undang-undang Keterbukaan Informasi Publik mengisyaratkan tentang bagaimana upaya mendekatkan dan mempercepat sistem pelayanan informasi yang disediakan Pemerintah daerah kepada masyarakat melalui sistem pelayanan informasi yang dapat akses dengan cara yang lebih mudah, cepat dan sederhana, sehingga perbaikan pelayanan informasi publik dapat terwujud.

“Tentu saja kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dalam pelayanan informasi yang profesional dan akuntabel agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu instabilitas daerah yang terkait, dan selalu tercipta kondisi yang aman dan tertib,”ujar Gubernur.

Diakuinya, jaminan dan hak masyarakat luas untuk memperoleh akses informasi publik, juga relevan dengan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan peran dan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses perumusan dan penetapan kebijakan publik yang diambil Pemerintah.

Atau dengan kata lain, untuk mendorong terciptanya masyarakat dan pemerintahaan yang cerdas, berpengetahuan luas, profesional dan akuntabel, maka diperlukan kerjsama dan koordinasi kerja yang baik, efektif, efisien dan berkesinambungan antara pemerintah dengan stakeholder lainnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang wakilkan Andri Irawan Kepala Sub Bidang Lembaga Media dan Pers mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo kepada Bakohumas agar senantiasa memberikan informasi kepada rakyat.

“Jangan sampai pemerintah maupun BUMN yang telah bekerja dengan pontang panting tapi tidak diinformasikan kepada publik. Bagaimana masyarakat akan tahu? Informasi apa yang telah dikerjakan. Gunakan cara-cara baru dalam menyampaikan informasi, tinggalkan pola-pola lama,”tuturnya.

Ia menekankan, berkaitan dengan pelayanan informasi dan Komunikasi, maka perlu koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas, perencanaan dan pelaksaan kegiatan sesuai kebutuhan masyarkaat, mengkaji data, serta penyebaran informasi kepada masyarakat. (ing/rm)

LEAVE A REPLY