JAYAPURA – Di era kepemimpinan Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM salah satu bidang yang menjadi prioritas untuk digenjot adalah rendahnya kualitas standar kesehatan ibu dan anak.
Hal ini diungkapkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs. Elia I Loupatty, MM pada pembukaan kegiatan fasilitasi penguatan kapasitas kader Posyandu dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Jayapura, Senin (4/9/2017).
“Hal ini harus benar-benar menjadi perhatian SKPD terkait yang dituangkan dalam program atau kegiatan yang menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya bagi ibu dan anak,”ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan alokasi dana Otsus Papua sebesar 80 persen yang dikelolah oleh 28 kabupaten dan 1 kota di Papua, sedangkan Pemda Provinsi Papua mengelola sebesar Rp 20 persen.
“Hal ini pun menjadi perhatian saya untuk meminta SKPD terkait untuk berpikir membuat dan melaksanakan aturan pelaksanaannya, mekanisme dan tata cara pelaksanaan program, aturan penggunaan dana, selain SKPD pihak mana saja yang secara koloborasi dan sinkronisasi dalam mengeksekusi pelaksanaan program,”jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil survey demografi kesehatan Indonesia (SKDI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2012 yang berisi tentang indicator-indikator derajat kesehatan di Provinsi Papua masih sangat memperihatinkan.
“Dimana Provinsi Papua menempati urutan ke-3 teratas setelah provinsi Papua Barat dan Maluku Utara untuk angka kematian Ibu, hal ini berdasarkan data dari dinas Kesehatan Provinsi Papua tahun 2014,”katanya.
Sesuai dengan visi misi Papua sehat untuk Bangkit mandiri dan Sejahtera serta misi utama yakni kualitas sumber daya manusia Papua Sehat, Berprestasi dan berahlak mulia.
Dengan adanya program Gerbangmas Hasrat Papua salah satunya fokus pada jaminan 1000 hari pertama kehidupan untuk memberikan jaminan kualitas pelayanan kesehatan dan asupan gizi dari sejak dini dalam kandungan sampai 2 tahun pasca kandungan sampai 2 tahun pasca kelahiran.
“Untuk penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak, maka saya berharap Dinas PPPA dan KB dapat meningkatkan kerjasama, koordinasi dengan BPP-KB di kabupaten, kader Posyandu dan TP.PKK,”tandasnya. (Ing/rm)