JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau kepada seluruh kepala kampung agar dalam menggunakan dan mengelola dana desa dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kita harap Kepala Kampung bisa mengelola dana desa sesuai dengan aturan UU yang berlaku. Sehingga semangat nawacita Presiden untuk mensejahterakan masyarakat hingga ke kampung-kampung, dapat benar-benar terwujud,”ungkap Sekda Provinsi Papua, TEA. Herry Dosinaen, S.IP, MKP pada pembekalan bagi Babinsa (bintara pembina desa) dan Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam mengawal dana desa di Sasana Krida Kantor Gubernur, Rabu (13/9/2017).

Menurutnya, dengan adanya koordinasi tersebut diharapkan tidak kepala kampung berurusan dengan aparat penegak hukum, karena lalai atau salah mengelola dana desa.

“Ya, tentunya kita harap keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pengawalan dana desa pada akhirnya meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan bersama. Tentunya diharapkan tak ada lagi kepala kampung berhubungan dengan persoalan hukum,”terangnya.

Sekda menyadari, pemahaman dan kemampuan aparat kampung sangat minim. Meski begitu, dirinya yakin lewat pembekalan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, kedepan dapat terbangun satu sinergitas bersama semua stake holder terkait.
Baik dari TNI maupun Polri serta aparat kampung, untuk dapat berkolaborasi menentukan arah pengelolaan dana desa, menuju pada arah pengelolaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban yang lebih baik.

“Sehingga pada kesempatan ini, kita juga berharap ada petunjuk secara teknis yang diberikan oleh narasumber kepada Babinkhamtibmas dan Babinsa, sesuai tupoksinya masing-masing, agar apa yang dikerjakan nanti tidak tumpang tindih dengan tenaga pendamping yang direkrut oleh pemerintah provinsi,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY