JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal mengambil tegas dalam menyikapi peredaran PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) yang kini sudah masuk ke Papua.
“Ini memang lagi hangat di media, terkait peredaran PCC. Untuk itu, kita akan panggil Kepala BBPOM Papua untuk melaporkan langka-langka strategis yang harus dilakukan,”ungkap Sekda Papua, TEA. Herry Dosinaen, S.IP, M.KP kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua.
Dikatakan, Pemprov Papua mengharapkan agar ada dukungan dari berbagai pihak untuk menindak tegas siapapun yang sengaja untuk mengedarkan obat berbahaya tersebut.
“Kita juga bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan bersama Kepala Dinas Perhubungan, Kabandara serta Kepala Pelindo maupun Pelni untuk bersama-sama menjaga agar ini tidak bisa masuk baik melalui pelabuhan maupun bandara,”katanya.
Sekda menuturkan, pihaknya juga tentu belajar dari kejadian di daerah lain seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu, sehingga menjadi perhatian bagi pihaknya untuk memperketat pengawasan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes mengatakan pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan BBPOM untuk menyikapi hal tersebut.
“Jadi intinya, kami sudah lakukan pertemuan dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mengantisipasi hal ini,”katanya.
Ditambahkan, tingkat koordinasi yang dilakukan oleh kedua insitusi ini tentu tidak hanya sebatas himbauan tetapi pengecekan rutin.
”Hal ini kami rasa penting untuk bagaimana menjaga agar obat-obat berbahaya ini tidak masuk ke Papua, karena kita tahu bersama di beberapa daerah lain, sudah teerjadi peredaran obat-obat berbahaya,”pungkasnya. (Ama/rm)