JAYAPURA – Sekretaris Daerah Papua, TEA. Herry Dosinaen, S.IP, M.KP mengaku, dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 yang diajukan oleh KPU Papua mengalami pemangkasan.

Ia menjelaskan, total dana dana hibah dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang disepakati Pemerintah Provinsi mengalami pengurangan dari nilai yang diusulkan oleh KPU Papua sebelumnya.

“Yang pasti nilainya sudah tereduksi alias terpotong dari usulan sebelumnya. Sebab itu kan usulan dalam bentuk proposal dan sudah juga direview beberapa kali baik di Papua juga bersama pemerintah pusat dan pihak terkait di Jakarta,”kata Hery Dosinaen.

Menurutnya, untuk membahas dana hiba tersebut, Pemprov Papua telah mengirim tim dari Badan Keuangan, Bappeda, Dispenda, Inspektorat serta Biro Hukum sudah membahas bersama Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu dan KPU Pusat.

“Hasilnya tidak sama dengan yang diusulkan KPU,”bebernya.
Untuk membahas dana tersebut, Pemprov akan segera mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak TNI/Polri, guna membahas penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Gubernur tahun 2018.

“Nanti segera kita panggil KPU, Bawaslu dan pihak keamanan untuk membahas sesingkat singkatnya kemudian segera disiapkan penandatanganan NPHD. Yang pasti, harapan kami dalam waktu dekat atau sebelum batas waktu yang ditentukan dalam UU, NPHD sudah bisa ditandatangani,”terangnya.

Sekedar diketahui, Komisioner KPU Papua, Izak Hikoyabi mendesak Pemprov Papua untuk segera melakukan penandatangan NPHD Pilgub, sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam aturan perundang-undangan tersebut.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 1 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat wajib dilakukan 27 September 2018 mendatang.

“Sebab, jika lewat maka tahapan lainnya pun ikut terganggu. Sehingga kita imbau supaya pemda segera menandatangani NPHD Pilgub secepatnya,”tandasnya. (Ing/rm)

LEAVE A REPLY