JAYAPURA-Pelantikan 14 kursi DPR Papua dari jalur Otonomi Khusus tinggal menunggu penetapan jadwal pelantikan. Berbicara kepada wartawan, Senin (25/9/2017) di Kantor Gubernur Dok II, Sekretaris Daerah Papua, TEA. Herry Dosinaen, S.IP, M.KP mengaku, Surat Keputusan (SK) pelantikan 14 kursi telah diserahkan ke DPR Papua.
“Namun untuk jadwal pelantikan masih menunggu keputusan DPR Papua,” jelasnya.
Sementara mengenai pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid III, Heri Dosinaen mengungkapkan, anggota MRP yang terpilih masih dalam tahap verifikasi data di Pusat.
“Untuk mempercepat proses pelantikan, dalam waktu dekat pemerintah provinsi akan mengundang Depdagri ke Papua untuk melihat lebih lanjut,” terangnya.
Pasalnya, Pemprov Papua telah mengusulkan apa yang telah dilakukan sesuai tahapan-tahapan. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yunus Wonda mengatakan pelantikan 14 anggota dewan masih ditunda karena terbentur anggaran perubahan dan tata tertib (tatib).
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dilaksanakan untuk pelantikan 14 anggota dewan wakil rakyat itu, diantaranya terkait keuangan atau anggaran.
Selain itu, pihaknya juga sudah membahas perubahan nomenklatur dalam tatib untuk proses pelantikan anggota dewan itu.
Meski begitu Yunus mengaku pembahasan tatib itu masih proses sehingga belum disahkan.
“Harus disahkan di sidang peripurna. Kalau belum disahkan penganggaran mereka belum bisa. Ini harus dipahami oleh teman-teman 14 kursi,” tambahnya. (ing/jg)