JAYAPURA-Sebanyak 20 Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten dan kota menandatangani source kode e-planing dan penandatanganan komitmen percepatan implementasi aplikasi SISKEUDES.
20 kabupaten/kota tersebut adalah Kota Jayapura, Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Deyai, Dogiyai, Intan Jaya, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Mappi, Mimika, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, dan Yalimo.
Ketua Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemprov Papua, Elysa Auri dalam arahannya, Senin (2/10) kemarin, mengungkapkan sejak KPK bekerjasama dengan pemerintah Papua melakukan pemberantasan korupsi, maka sejak itu tim rencana aksi melakukan hal-hal yang terintegrasi dengan komitmen.
“Kali ini diikuti oleh 20 kabupaten/kota di Papua, dan akan berlangsung dari 2-13 Oktober 2017, dengan agenda workshop peningkatan APIP, penandatanganan berita acara source kode e-planing, penandatangan komitmen percepatan implementasi aplikasi sistem keuangan desa oleh bupati dan wali kota se Papua,”kata Auri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua TEA.Hery Dosinaen, meminta kabupaten dan kota di Papua untuk manfaatkan keberadaan inspektur, terutama dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Inspektur adalah pagar kalian dan aparatur yang siap melihat situasi kondisi termasuk hal-hal yang berkolerasi dengan hukum,”kata Hery Dosinaen.
Sekda menekankan, peningkatan kapasitas inspektur sangat diperlukan, baik secara kuantitas maupun kualitas agar mampu melaksanakan tugas dengan baik serta bisa melihat apa yang telah dilakukan dalam pemerintahan.
“Koordinasi antar instansi harus ditingkatkan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi,”ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau inspektorat provinsi, kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan pengawasan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD/OPD) dengan tidak mencari-cari kesalahan.
“Silahkan lakukan pembenahan pada semua aspek di SKPD. Diantaranya, dengan membangun koordinasi, baik secara vertikal, horizontal maupun diagonal sehingga penyelenggaraan pemerintahan boleh berjalan sesuai dengan harapan,” tambahnya.(ing/jg)