JAYAPURA-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub 2018 senilai Rp850 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akhirnya disepakati.
Penandatangani NPHD Pilgub 2018 dilakukan pada Rabu (4/10) oleh Ketua KPU Papua Adam Arisoi dengan Kepala Bappeda Papua Muhammad Musa’ad mewakili Pemprov Papua, disaksikan pejabat dari Kementerian Dalam negeri.
Komisioner KPU Papua Izak Hikoyabi yang dikonfirmasi, Kamis (5/10) mengatakan, meski begitu, KPU melakukan penandatanganan itu dengan catatan, dan akan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan penyelenggara Pilkada, yang dalam finalisasi mencapai Rp 1.031.129.308.680 dari Rp1.069.331.771.305.
“Jadi, proses penandatangan NPHD Pilgub antara KPU dengan Pemprov Papua sudah dilakukan pada 4 Oktober kemarin. Tapi kami bikin notulensi rapat atau catatan bahwa KPU bersedia menandatangani NPHD bila Pemprov bersedia melakukan penyesuaian dikemudian hari,”ujarnya.
Dikatakan, Pemda Papua bersedia menambah dana apabila terjadi kekurangan sesuai kebutuhan riil. Sehingga karena ada kesepakatan mengikat ini, maka KPU Papua bersedia tanda tangan NPHD tersebut.
”Dari Rp 850 miliar dana NPHD dengan Pemprov Papua, masih ada kekurangan sekitar Rp181.129.308.680. Kekurangan dana ini nantinya bakal diajukan ke Pemprov Papua, bila dana yang ada masih kurang. Yang pasti kami dari KPU Papua tidak ingin mengulur-ulur penandatanganan NPHD,”tuturnya.
“Memang kemarin dalam pembahasan itu yang jadi perdebatan. Sebab kami sangat kuatir kalau jangan sampai angka itu kurang. Sebab kita berpedoman pada Permendagri 51. Tapi akhirnya Pemprov menyatakan ketersediaan anggaran mereka terbatas dan dana Otsus tidak bisa digunakan untuk membiayai Pilkada. Pada akhir kita menyepakati tapi lagi-lagi mesti ada penyesuaian jika dananya kurang,”sambungnya lagi.
Sementara dengan ditandatanganinya NPHD itu, tambah dia, sekembalinya ke Jayapura, pihaknya bersama seluruh Komisioner KPU bakal langsung mempersiapkan seluruh proses maupun tahapan pelaksanaan Pilgub 2018.(lam/ama/jg)