JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua diharapkan segera membahas draft peraturan gubernur (pergub) mengenai kebangkitan ekonomi masyarakat Papua. Penegasan itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Pusat Merry C. Yoweni, di Jayapura, Minggu (8/10).

“Pergub ini mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 18 tentang Ekonomi Kerakyatan, draft ini digagas oleh kami di KAPP, katanya.

Menurut Merry, pergub ini terkait dengan tiga persen dari dana Otonomi Khusus (Otsus) agar diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sebagai bentuk dukungan dan bantuan dalam perekonomian masyarakat.”Kami sudah serahkan kepada Pemprov Papua satu bulan lamanya, sehingga kami mendorong agar segera dilakukan pembahasan oleh dinas terkait,”ujarnya.

Merry menambahkan, jika draft ini segera dibahas maka dapat ditindaklanjuti, sehingga pada tahun 2018, Pergub tersebut dapat direalisasikan kepada masyarakat Papua.

Sebelumnya, sebanyak 10 ribu masyarakat Papua yang merupakan pengusaha asli Bumi Cenderawasih mendeklarasikan kebangkitan ekonomi bersama Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) dan memadati Kantor Gubernur Dok II Jayapura, pada Kamis (7/9).

Selain deklarasi kebangkitan ekonomi ini, juga diselenggarakan serangkaian kegiatan yakni dihadirkannya panggung hiburan yang menampilkan kelompok musik “reggae”, penyediaan 10 ribu kotak makan, penandatanganan kontrak kerja sama dengan asosiasi-asosiasi orang asli Papua dan penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis kepada anggota KAPP.(lam/jg)

LEAVE A REPLY