JAYAPURA-Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua yang ada dibawah naungan PT.Irian Bhakti Mandiri Holding Company akhirnya dibubarkan (dipailitkan.red) karena dinilai tidak memberikan konstribusi kepada pemerintah. Lima BUMD yang dipailitkan diantaranya PT Percetakan Rakyat Papua (PRP), PT Papua Lintas Nusantara, PT Semen Papua, PT Listrik Papua dan PT Emas Papua.

Kelima perusahaan tersebut dipailitkan setelah Gubernur Papua Lukas Enembe,S.IP.MH, melakukan pertemuan dengan kelima direktur perusahaan di Gedung Negara, Selasa (17/10/2017) kemarin. Gubernur ketika dikonfirmasi usai melakukan pertemuan mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut disepakati kelima perusahaan tersebut dipailitkan karena dinilai tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah.

“Alasan kita pailitkan karena tidak bisa memberikan kontribusi dan tidak mencapai hasil, justru membuat utang,”terangnya.

Gubernur menilai keberadaan lima perusahaan tersebut sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah.“Hanya Holding Company dan PD.Irian Bhakti yang kita pertahankan, selebihnya kita pailitkan semua,” tegasnya.

Namun kata Lukas Enembe, pihaknya akan tetap membayar hak-hak karyawan dari lima perusahaan daerah yang dipailitkan tersebut.“Kita punya tugas membayar karyawan. Kita akan menyelesaikan hak karyawan,”tandasnya.

Namun untuk menyelesaikan hal tersebut, Pemprov Papua meminta Biro Hukum Setda Papua berperkara pailit di Pengadilan Tata Niaga. “Saya sudah minta kepala Biro Hukum untuk berperkara di pengadilan untuk berapa perusahaan yang kita pailitkan,”tambahnya.(ing/jg)

LEAVE A REPLY