JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Donatus Mote mengatakan dana desa yang dikucurkan pemerintahan pusat adalah untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Papua. Namun, juga bisa menimbulkan bahaya bila pengawasan dan pendampingannya tidak optimal dilakukan.
“Di Papua, aparat pemerintahan di kampung masih ada yang salah gunakan dana desa. Padahal dana ini di prioritas untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung,”ungkapnya belum lama ini kepada wartawan.
Untuk itu, kata Mote, dengan adanya tenaga pendamping dana desa diharapkan mampu melaksanakan tugas pengawasan sekaligus membina para aparat kampung dan masyarakat Papua di 29 kabupaten/kota dalam mengelola dana.“Para pedamping desa dalam bekerja harus bisa sesuaikan dengan budaya setempat, dengan kata lain tidak boleh keluar dari jalur,” ujarnya.
Senada dengan itu, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, kehadiran pendamping merupakan satu solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi Papua, dan perkembangan masyarakat di kampung hingga distrik. “Ini kita baru bicara soal dana desa belum dana prospek. Saudara-saudara juga harus ikut mendamping ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program Strategis Pembangunan Ekonomi dan Kelembagaan Kampung (Prospek) dan dana desa, sama-sama memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, keduanya harus jalan beriringan. Jangan karena ada dana desa lalu dana program lainnya dikesampingkan.
“Kalau di kampung dong bicara prospek dipakai untuk bangun jalan, berarti dana desa jangan pakai buat jalan lagi, mungkin bisa ke lain lagi seperti jembatan dan lainnya,”tambahnya(ing/jg)