JAYAPURA-Guna memaksimalkan pelayanan kesehatan di Provinsi Papua terutama di kampung-kampung, Dinas Kesehatan Provinsi Papua minta kabupaten/kota membentuk tim pelayanan kesehatan bergerak. Hal ini ditegaskan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Alosius Giyai kepada wartawan belum lama ini di Jayapura.

“Ini yang menjadi perhatian, saya sudah wajibkan tahun depan, semua kabupaten/kota wajib hukumnya membentuk tim pelayanan kesehatan bergerak tidak boleh ada satu kampung tidak terlayani oleh pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Giyai menilai jika masih ada kabupaten/kota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan, hal tersebut patut menjadi pertanyaan. Pasalnya, dana yang yang diturunkan kabupaten/kota dalam menunjang pelayanan kesehatan sampai saat ini cukup besar.

“Dana kan yang sudah turun di kabupaten besar, saya kasih tau seperti dana Otsus Khusus untuk kesehatan rata-rata setiap kabupaten sebesar Rp.15 miliar, dana DAK fisik dan non fisik sebesar Rp.1,7 triliun tahun dibagi semua kabupaten, Kas daerah, provinsi tidak kelola uangnya semua masuk ke kas kabupaten/kota, dana BPJS setiap puskesmas coba dihitung per kepala, dana BOS per puskesmas paling minim Rp.200-Rp.350 juta, sedangkan dana KPS jatuh di Puskesmas, tidak di rumah sakit,” terangnya.

Sementara provinsi, kata Giyai sifatnya monitoring, pengawasan dan pengendalian seperti Bimbingan Teknis (Bintek), Raker Daerah, SOP dan Juknis telah diserahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota.“Kalau seperti ini kita mau salahkan siapa hari ini,”tegasnya lagi.

Namun demikian, dirinya memberi apresiasi terhadap kabupaten yang telah membentuk tim pelayanan kesehatan bergerak seperti Kabupaten Paniai, Mimika, Yalimo, Lany Jaya, Pegunungan Bintang dan Jayawijaya.

“Sebab dengan adanya pembentukan pelayanan tim pelayan kesehatan bergerak tersebut, masyarakat di wilayah pedalaman atau kampung-kampung dapat terlayani,” terangnya.(ing/jg)

 

LEAVE A REPLY