JAYAPURA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin (30/10/2017) di Hotel Aston Jayapura. FGD yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK dan Permasalahannya pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati/Walikota se Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara,  juga seluruh Inpektur Provinsi  ďan Kab/Kota. Badan Pemeriksa Keuangan RI Anggota VI, Dr.H.Harry Azhar Azis, M.A.Dr mengatakan jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPK selambat- lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksa diterima.

“Berdasarkan TLRHP BPK perwakilan wilayah Timur pada semester 1 2017, total rekomendasi sebanyak 178,604 rekomendasi yang mengalami kenaikan sebanyak 8.376 rekomendasi atau sebesar (4,92%) dari semester II 2016,” katanya dalam sambutan yang dibawakan, Senin (30/10/2017)

Lanjutnya tindak lanjut status 1 pada semester 1 2017 mengalami kenaikan dari semester sebelumnnya sebanyak 6,836 rekomendasi (6,2%) menjadi total 117,118 rekomendasi yang telah selesai, sedangkan pada status  2 semester I mengalami kenaikan sebanyak 2,481  rekomendasi (5,9%) dari semester II 2016 sebanyak 41,991 rekomendasi.“Dan pada tindak lanjut status 3 ini yang belum di tindak lanjuti, dan mengalami penurunan dari semester sebelumnnya sebanyak 973 rekomendasi (5,69%) menjadi 16,139 ” jelasnya.

Atas rekomendasi yang telah ditindaklanjuti terjadi kenaikan penyetoran, penyerahan aset negara daerah perusahan pada semester I 2017 sebesar Rp 413,589,737 atau 7,26% dari semester II 2016 sebesar Rp 5.695.916.357.498,63. Dapat disimpulkan bahwa pengerakan tindak lanjut rekomendasi per semester 1 2017 menjadi status 1 hanya sebesar 6.836 rekomendasi atau 11,57% dari sisa rekomendasi status 2 atau 3 pada semester II 2016 sebanyak 59,103.

“Untuk tingkat Provinsi tindak lanjut status 1 untuk Papua 34,22%, sedangkan untuk tingkat Kabupaten Lanny Jaya 72%, dan untuk tingkat kota status 1 kota Jayapura 37%” ungkapnya,

Dengan data tersebut menunjukan tindak lanjut rekomendasi hasil pemerksaan BPK masih rendah, untuk itu BPK RI berupaya mendorong pemerintah pusat, daerah agar dapat melaksanakan rekomendasi dengan tepat sasaran dan tepat waktu  sehingga berdampak pada perbaikian tata kelola keuangan negara.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengakui posisi Inspektur dalam struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten, masih dipandang sebagai jabatan “buangan”. Tak sampai disitu, kapasitas seorang Inspektur di wilayah kabupaten, tak jarang kurang mendapat peningkatan kapasitas. Padahal posisi dan peran seorang Inspektur, sangat strategis dalam mendukung pengelolaan serta pemanfaatan anggaran pembangunan.

Dikatakan, pemerintah provinsi selama ini terus berupaya meningkatkan kapasitas penyelenggara negara, termasuk para Inspektur. Sementara dalam upaya peningkatan bidang perekonomian, pemerintah provinsi telah berinisiatif untuk membuka hubungan kerja sama dengan negara tetangga. Sayangnya, ada elit tertentu di Jakarta terkesan menghalang-halangi karena memandang Papua dalam aspek politik.

“Sehingga usaha kami untuk membuka jalur penerbangan internasional tak bisa terwujud. Inilah yang kita minta agar pemerintah pusat tak memandang Papua dari aspek politik ketika ingin memajukan perekonomiannya. Karena itu, saya harap masalah seperti ini pun turut dibahas dalam Focus Group Discussion ini. Sehingga hasilnya dapat dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan diatas tanah ini,” harap dia.

Pada kesempatan itu, Sekda membeberkan keberhasilan Provinsi Papua mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut. Dia berharap hasil positif ini dapat pula di raih seluruh kabupaten maupun provinsi yang ada di seluruh Indonesia bagian timur.(lam/jg)

LEAVE A REPLY