JAYAPURA-Mempertimbangkan dinamika dan perkembangan dewasa ini, harus diakui bahwa undang-undang 21 tahun 2001 (Otsus Papua) sudah tidak sesuai dengan dinamika sosial, politik di Papua. Sehingga perlu  dilakukan penyesuaian supaya mampu menjadi lokomotif untuk menjawab harapan seluruh rakyat Papua.

“Melalui seminar nasional dan dialog Papua membangun diimbau kepada semua pihak terutama kaum intelektual Papua, guna merapatkan barisan memperjuangkan penyesuaian UU Otsus sampai berhasil,”ujar Sekda Papua Hery Dosinaen saat membuka seminar nasional dan dialog Papua membangun, Selasa (14/11/2017) di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II
Jayapura.

Selain itu, kata Sekda, Gubernur Lukas Enembe telah menetapkan 21 November sebagai hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Peringatan ini akan diawali pada 2017 melalui kegiatan pameran dan ekspos hasil pembanguan selama kurun waktu empat tahun terakhir.

Menurut Sekda, penetapan 21 November sebagai hari Otsus, bertujuan menginformasikan serta mengingatkan pemberian status Otsus kepada masyarakat Papua, yang bukan merupakan hadiah tetapi hasil perjuangan seluruh komponen rakyat untuk mendapatkan hakekat kemerdekaan dalam bingkai NKRI.

“Saya percaya dan berharap agar kajian-kajian dalam seminar ini menjadi langkah awal dan sebagai masukan konstruktif dalam merancang penyesuaian draft UU Otsus Papua, sekaligus meramu strategi untuk bisa diakomodasi serta disetujui oleh pusat. Tanpa menghilangkan nilai
dasar jati diri dan martabat orang asli Papua,” terangnya.

Ditambahkan, penyelenggaraan seminar nasional dan dialog Papua membangun, dilakukan untuk merefleksi serta menengok kembali perjalanan Otsus yang telah diberikan pemerintah pusat sejak 2001 yang lalu. Sehingga diharapkan melalui forum ini, dapat dirumuskan hal yang positif untuk menjadi dasar pijakan dalam pembangunan Papua di masa yang akan datang.(lam/jg)

LEAVE A REPLY