JAYAPURA – Komisi II DPRP bidang perekonomian meminta kepada Pemprov Papua harus memberikan perhatian serius terhadap bidang atau sektor perekonomian rakyat Papua.
Pasalnya, jika dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, bidang ekonomi yang menjadi sangat penting, karena rata-rata masyarakat asli Papua hidup sebagai petani, nelayan, pekebun, peternak dan menjadi pelaku usaha kecil lainnya.
“Memang dana infrastruktur sudah ada anggarannya sendiri, tetapi menjadi perhatian juga kalau bisa khusus bidang perekonomian ini bisa ditingkatkan termasuk penambahan anggaran yang besar juga, selain pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Karena mayoritas Orang Asli Papua (OAP) lebih banyak berkecimpung di bidang itu,”ungkap Ketua Komisi II DPR Papua, Beatrix Monim, Senin (20/11/2017).
Apalagi, kata Politisi Partai Nasdem ini, jika berbicara mengenai bidang infrastruktur, maka tentu berbicara tentang pengusaha-pengusaha yang akan membangun.
“Tapi sayang, itu sebagian besar bukan OAP, bahkan yang menikmatinya juga bukan OAP. Namun, jika berbicara soal sektor ekonomi ini, maka inilah merupakan hajat hidup OAP, “ ujar Beatrix Monim.
Untuk itu, pihaknya berharap agar sektor ekonomi ini mendapat perhatian serius dengan alokasi dana yang besar dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Tanah Papua.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPR Papua, Pendis Enumbi menambahkan, jika perlu dilakukan evaluasi terhadap dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota di Papua.
“Mesti tujuannya baik, namun realisasinya di kabupaten/kota tidak jelas,”cetusnya.
Menurutnya, dana Otsus untuk kabupaten/kota tujuannya semata-mata hanya untuk peningkatan perekonomian kerakyatan khsusnya rakyat Papua.
“Tapi apakah para bupati ini, alokasinya memang semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan perekonomian kerakyatan ini? Atau kah ada tujuan-tujuan lain yang memang dilakukan di situ. Untuk itu, ini perlu di evaluasi kembali, “ pintanya.
Apalagi, tandas Pendis Enumbi, ada petunjuk jelas dalam penggunaan dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota, sehingga jangan sampai melenceng.
“Memang harus betul-betul turun di lapangan, karena laporan dari kabupaten bisa saja di atas kertas saja, tapi realita dan fakta yang ada di kabupaten apakah betul-betul terserap anggaran Otsus itu 80 persen untuk peningkatan perekonomian kerakyatan atau ada kepentingan-kepentingan lain yang masuk di dalam,” tukasnya.
Dengan demikian, pihaknya mempertanyakan besaran anggaran dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota itu, karena diduga tidak nampak hasilnya.
“Ini dana diapakan? Kami belum pernah dapat laporan dana itu. Meskipun bukan dari kabupaten laporkan ke kita, tapi ketika turun, interview dengan masyarakat, kita ketemu apakah ini dari kabupaten, apa ini dari provinsi. Itu mereka juga tidak tahu, karena tidak jelas dana darimana?,” ungkapnya.
Menurut Pendis, perlu ada kejelasan terkait dana itu. Baik dari provinsi, kabupaten dan pengunaan dana Otsus yang dikeluarkan dari kabupaten/provinsi.
“Ini perlu ada penjelasan, kalau tidak ada, gubernur harus evaluasi kembali, kalau tidak laksanakan visi misi gubernur, maka daerah harus dikasih sanksi atau pemotongan anggaran. Jika ia laksanakan sesuai visi misi gubernur, maka harus diberi reward,” tegas Pendis. (ara/rm)