JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara meminta kepada siapapun yang menjadi perwakilan rakyat Papua yang ada di Istana Negara untuk tidak mengintervensi pelaksanaan Pemilukada di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Tolikara.
Hal ini menurut Wakil Ketua I DPRD Tolikara, Elpius Obama Tabo guna menjaga supaya tidak memicu persoalan dan pertikaian yang berujung pada pemalangan dimana-mana di Kabupaten Tolikara.
“Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tolikara telah usai dengan dikuatkannya adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia,”tegasnya.
Oleh karena itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH telah melantik secara resmi Usman G Wanimbo, SE, M. Si dan Dinus Wanimbo, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Periode 2017-2022.
“Jadi dengan pelantikan ini maka pasangan Usman G Wanimbo dan Dinus Wanimbo sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara dan resmi mendapat mandat rakyat Tolikara untuk memimpin Kabupaten Tolikara selama lima tahun yang akan datang, “ bebernya.
Dengan demikian, DPRD Kabupaten Tolikara meminta agar semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan upaya provokasi terhadap masyarakat Tolikara yang punya pilihan politik berbeda dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian Tolikara sebagaimana seharusnya. Sebab kita telah melalui satu momentum demokrasi dengan baik meskipun harus proses yang begitu panjang,” ujarnya.
Obama Tabo menambahkan, dengan mendukung pemerintahan yang sah sesuai undang-undang maka jangan beri kesempatan atau ruang kepada oknum yang sengaja ingin membuat kekacauan dan pertikaian diantara warga masyarakat Tolikara. (ara/rm)