JAYAPURA – Komisi I DPRP menggelar rapat tertutup bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua. Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi I tersebut membahas tentang keterbukaan informasi publik yang telah didorong oleh pemerintah pusat dalam UU No 14 Tahun 2008, agar setiap persoalan umum yang selama ini tertutup dapat dibuka oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Hal ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat di Provisi Papua dapat mengakses informasi secara transparan dari suatu lembaga pemerintah, karena hal itu menjadi suatu hak dan kewajiban dari masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Ketua Komisi I DPRP, Ruben Magai, SIP didampingi Wakil Ketua Komisi I, Tan Wie Long, Sekretaris Komisi I, Mathea Mamoyau, S.Sos juga hadir Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Papua, Joel Wanda, Rabu (29/11/2017).
Dijelaskannya, KIP sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 28 tahun 2013 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sehingga PPID dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat.
“Jadi setiap program kerja atau apapun di suatu dinas dan lembaga pemerintah daerah harus memiliki PPID dan memberikan informasi kepada masyarakat ketika mereka datang untuk meminta informasi,” jelasnya.
Menurut Ruben, dengan adanya e-KTP, e-Goverment dan lain sebagainya itu merupakan informasi dari sebuah sistem yang saat ini tengah dijalankan, sehingga setiap PPID bertanggungjawab untuk membangun sebuah sistem untuk mempublikasikan semua dokumen pengelolaan anggaran di lembaganya.
“Kalau ada masyrakat yang datang meminta informasi yang menjadi hak mereka pemerintah sudah harus menyediakan datanya,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam pasal 17 UU No 14 tahun 2008 juga dibahas tentang dokumen-dokumen yang dikecualikan.
“Dokumen yang pertama itu bagaimana DIPA dari setiap proyek yang dilaksanakan oleh SKPD,” ucapnya.
Untuk itu, kata Ruben Magai, sebelum Sidang Paripunra RAPD, pihaknya juga akan menginformasikan kepada setiap SKPD yang belum membentuk website tentang PPID.
“Kami minta agar segera membuat website tersebut dan akan dibantu oleh Biro Humas dan KIP agar mendapatkan image yang baik dari masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH adalah orang yang luar biasa sehingga bisa membuat Pergub yang memerintahkan setiap SKPD untuk memiliki PPID.
“Itu artinya, pemerintahan Gubernur Lukas Enembe telah menuju ke suatu sistem pemerintahan yang trasnparan, “ tukasnya.
“Kami juga sudah minta kepada KIP untuk setiap SKPD yang belum melaksanakan Pergub agar segera melaporkan hal tersebut kepada Komisi I,” sambungnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long bahwa transparansi suatu informasi pemerintahan di Provinsi Papua harus dijadikan suatu indikasi untu reward secara nasional yang akan diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Hal yang kedua, khususnya kami di internal DPRP juga telah memulai untuk membuka diri karena aturan Pergubnya sudah jelas dan saya sarankan sesegera mungkin membuka transparasnsi dari pada hal-hal yang sifatnya tentang kinerja DPR dan hal lain yang dipakai secara umum,” singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRP, Mathea Mamoyou meminta agar setiap SKPD harus mulai transparan dan terbuka dengan informasi yang ada pada lembaganya baik itu program maupun kegiatan.
“Jadi kalau kita bicara program dan kegiatan disitu pasti ada budget yang tersedia disana, kami dari Komisi I DPRP minta agar mulai hari ini supaya ada transparansi dari setiap SKPD dalam sebuah perencanaan,” imbuhnya.
Bahkan, kata Mathea, berdasarkan pengalaman banyak hal yang tersembunyi ataupun disembunyikan sehingga banyak masyarakat yang tidak mendapatkan informasi sehingga masyarakat tidak tahu apa-apa.
“Terkadang SKPD menutupi diri untuk menyampaikan infomasi-informasi. Contoh seperti di BKD informasi tentang rekrut kepegawaian, informasi tentang rekrut IPDN dan banyak hal,” ketus Mathea Mamoyau.
Ia menambahkan supaya semua lembaga baik itu pemerintah maupun TNI dan Polri dapat membuka informasi seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat agar bisa mendapatkan informasi tentang apa yang dilakukan. (ara/rm)