JAYAPURA – Terkait dengan pernyataan tegas Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafly Amar yang melarang masyarakat non Papua masuk ke wilayah pertambangan PT Freeport Indonesia, khususnya di Kampung Kimbely, Banti dan Utikini yang ada di area pertambangan Tembagapura, Kabupaten Mimika, mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Komisi I DPRP Tan Wie Long.

“Penyampaian Kapolda tentang pelarangan masyarakat non Papua yang masuk ke daerah wilayah pertambangan Freeport, tentu kami di DPRP memberikan apresiasi,” kata Tan Wie Long kepada wartawan di ruang kerjanya.

Along menilai jika Boy Rafly Amar adalah satu-satunya Kapolda Papua yang berani mengakui tentang apa yang menjadi kekurangan dari anggotanya yaitu, oknum anggota Polri yang diduga selama ini terlibat memasukkan warga Non Papua ke area tambang PT Freeport tanpa ijin resmi, namun mereka bisa masuk ke sana.

“Nah, itu dugaan-dugaan yang disampaikan Kapolda Papua. Sehingga sangat kita apresiasi karena memang diduga ada oknum petugas yang memasukan mereka ke area tambang itu,” ujar Along panggilan akrab dari Tan Wie Long.

Oleh karena itu, DPRP mengimbau supaya TNI juga mendukung kebijakan Kapolda Papua terkait pelarangan warga nusantara yang ingin masuk ke areal PT Freeport tanpa seijin perusahaan tersebut.

Apalagi, lanjut Along, dampak selama ini yang dilihat adanya sebuah persoalan secara internal kedalam yang tidak bisa scecara terbuka disampaikan oleh masyarakat asli setempat.

“Itu yang selama ini kami lihat. Adanya dampak kecemburuan sosial bahwa tempat pertambangan PT Freeport, salah satunya karena ada masyarakat non Papua yang secara ilegal masuk dan mengikuti pendulangan secara tradisional,” ungkapnya.

Menurutnya, jika mereka dibiarkan terus untuk masuk tanpa ijin oleh PT Freeport maka hal ini membahayakan bagi perusahaan itu sendiri dan bagi warga setempat dan pemilik hak ulayat.

“Ini yang perlu kita apresiasi kepada bapak Kapolda, agar benar-benar menyampaikan kepada anggotanya yang ada bertugas di area Freeport, untuk benar-benar dilaksanakan terkait pelarangan warga nusantara yang ingin mencoba masuk kembali di wilayah Frepeort, khusus di Kembely, Banti dan Utikini,” ucapnya.

Namun, ia mengakui bahwa dirinya pernah sampai ke daerah itu dan heran ada yang berjualan dengan membuka kios, jual pakaian, emas dan bahkan ada yang jual minuman keras di daerah itu.

“Ini salah satu faktor yang menimbulkan kriminal yang mengakibatkan kecemburuan sosial,” ujarnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY