JAYAPURA – Dari hasil pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TADP) Provinsi Papua bersama Badan Anggaran DPRP telah sepakat melakukan rasionalisasi terhadap anggaran RAPBD tahun 2018.
“Ya, hasil pertemuan dengan tim anggaran dewan dan eksekutif, yakni melakukan rasionalisasi seluruh anggaran yang ada untuk fokus pada infrastruktur Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020, yakni dana pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Olahraga dan Pemuda,” kata Ketua DPRP, DR. Yunus Wonda, SH, MH.
Dijelaskan, sampai saat ini, belum ada kejelasan tertulis dari pemerintah pusat bahwa Pemprov Papua bisa menggunakan anggaran untuk pembangunan venue PON XX tahun 2020.
Untuk itu, jelas Yunus Wonda, dalam pembahasan itu, pada intinya mengembalikan dulu anggaran semula, kemudian dilakukan rasionalisasi anggaran yang ada di Pemprov Papua.
“Ya, intinya pertemuan ini, supaya tim anggaran eksekutif bisa duduk untuk lakukan rasionalisasi dan pergeseran itu bisa mencapai jumlah yang kita harapkan,” terangnya.
Namun demikian, Yunus mengakui, akan banyak konsekuensi dari rasionalisasi anggaran tersebut yang akan terjadi pada setiap SKPD. Meskipun demikian, komitmennya yakni supaya anggaran untuk pembangunan venue-venue PON XX tahun 2020, tidak boleh terlambat.
“Jadi bagaimana supaya kita dan seluruh SKPD baik eksekutif juga legislative untuk kita berfikir bersama, supaya kita jalan semua tetapi dikemudian hari tidak boleh ada terjadi masalah,” bebernya. (ara/rm)