JAYAPURA – Setelah 51 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) beberapa waktu lalu dilantik oleh Mendagri kemudian menghasilkan Ketua Sementara yakni Demas Tokoro, maka Rabu (13/12/2017) pimpinan MRP defenitif resmi dilantik oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH di Gedung Negara.

Timotius Murib kembali memimpin MRP Jilid III didampingi Jimmi Mabel, S.Th, MM selaku Wakil Ketua I dan Debora Motte, S.Sos selaku Wakil Ketua II.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengharapkan, Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid III sebagai representasi kultural orang asli Papua (OAP) untuk bisa menghasilkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang memproteksi OAP.

Dalam artian harus ada Perdasi/Perdasus yang mana memberikan perlindungan bagi OAP seperti hak-hak orang Asli Papua terhadap tanah maupun hutan di Papua.

“Lewat amanat UU Otsus, maka MRP ini kita harapkan menjadi mitra pemerintah. 51 anggota MRP ini harus mampu buat Perdasi/Perdasus, periode lalu tidak mampu buat Perdasi/Perdasi. Oleh karena itu, periode sekarang harus bisa buat dan selanjutnya akan dibahas dan disahkan oleh DPRP,” ungkapnya usai pengambilan sumpah/janji pimpinan MRP periode 2017-2022.

Dikatakan, merujuk pada tugas dan fungsi MRP yang beranggotakan perwakilan adat, agama dan perempuan tentu memiliki tugas yang berat karena mengatur permasalahan yang berkaitan dengan hak-hak dasar orang Papua yang hingga kini masih diperjuangkan oleh orang Papua.

“Rancangan Perdasi/Perdasus harus lahir dari MRP, hingga kini belum pernah ada rancangan dari MRP yang digodok, kita harapkan ada peraturan daerah yang memproteksi OAP melalui lembaga ini,” katanya.

Gubernur Lukas kembali mengharapkan agar MRP memberi perhatian lebih dalam pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, karena berkaitan dengan pengujian keaslian OAP yang dilakukan oleh MRP.

“Dengan menghasilkan Perdasi/Perdasus maka kita harapkan kedepan orang Papua tidak mati terbunuh atau mati karnea minuman keras (miras), dan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur diri sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tuturnya.

Gubernur meminta anggota MRP bekerja jelas, karena berhubungan dengan pembiayaan, jika program jelas, maka diakomodir oleh eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah.

“Kita harus bekerja sama baik pemerintah daerah, DPR Papua dan forkopimda dalam bersinergi membangun Papua,”bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menjanjikan pembangunan gedung baru MRP yang diharapkan berlokasi disamping kantor DPR Papua.

“Kita akan dorong untuk kalau bisa pembangunan kantor MRP baru ini di lokasi yang sekarang Kantor Pos, supaya gedung pemerintahan ini bisa berdekatan,” pungkasnya. (ama/lam/rm)

LEAVE A REPLY