##Wali Kota Juga Tutup Diklat Prajabatan Tahun 2017##
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura secara resmi melaunching Webside Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang ditandai dengan dimulainya operasional dan disaksikan langsung Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano.
Selain melaunching Webside BKPP tersebut, Wali Kota Benhur Tomi Mano juga secara resmi menutup Diklat Prajabatan golongan II dan III kategori I/II di lingkungan Pemkot Jayapura, Jumat (29/12/2017).
Wali Kota dalam sambutanya mengatakan, peserta diklat yang telah usai mengikuti prajabatan di dalam bertugas harus mengutamakan kedisiplinan juga kinerja yang profesional dalam pelayanan di masyarakat. Kemudian selalu bersipak baik dan tidak sombong.
“Kita di gaji oleh masyarakat, untuk itu, beekerjalah dengan hati sesuai dengan motto Kota Jayapura yakni “Hen Tecahi Yo Onomi Temar Ni Hanaset” satu hati membangun kota untuk kemuliaan nama Tuhan,” tegas Wali Kota Mano.
Kemudian untuk website yang telah dilaunching oleh BKPP untuk Kota Jayapura, Wali Kota mengakui hal ini merupakan salah satu wujud Kota Jayapura menuju kota cerdas.
“Sebelumnya Kota Jayapura sudah banyak melaunching beberapa website dalam pelayanan di masyarakat seperti Dukcapil, Dispenda, BPTSP dan kini ada BKPP. Hal ini akan terus di tingkatkan olah Pemerintah Kota Jayapura dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis modernisasi,” terang Benhur.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Jayapura, Robert Johan Betaubun mengatakan, anggota diklat prajabatan ini melalui formasi Kementerian Kesehatan untuk bidan, dokter yang nantinya akan di tempatkan di puskesmas yang ada di Kota Jayapura.
“Dari 32 orang berasal dari Kota Jayapura dengan golongan II sebanyak 17 orang dan golongan III sebanyak 3 orang dengan penempatan mereka akan di tempatkan di Puskesmas Koya dan Distrik Heram,” ucapnya.
Sedangkan untuk pengunaan Website BKPP yakni untuk mempermudah setiap ASN di mana masalah kepengurusan kepegawaian semua berhubungan dengan website.
“Seperti dalam mengurus kenaikan pangkat hanya melalui Website jadi mereka yang mengusulkan itu bisa melalui online BKPP,” terangnya. (ri/rm)