JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua hingga kini masih mencari formula yang tepat untuk pendanaan SMA/SMK dari alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) mengingat dari alokasi sebesar 80 persen ke kabupaten/kota, 30 persennya diperuntukan untuk pendanaan bidang pendidikan.
“Untuk menyikapi ini, kami tentu harus melihat kembali, mengingat dengan keberadaan SMA/SMK yang menjadi tanggungjawab provinsi, maka sudah barang tentu kita harus melihat juga pembiayaannya. Sehingga semua bisa terakomodir,” ungkap Kepala Bappeda Provinsi Papua, Dr Muhammad Musa’ad, M.Si.
Menurutnya, hal ini akan dikoordinasikan dengan kabupaten/kota, sehingga ada hal-hal yang tetap menjadi tanggungjawab kabupaten/kota dan selebihnya menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.
”Sebagai contoh kita akan lihat masalah guru kontrak, apakah ini menjadi tangggungjawab kabupaten/kota atau provinsi, kita harus menyelesaikan dengan baik, sehingga tidak muncul masalah baru lagi,” imbuhnya.
Kata dia, meski begitu mulai tahun 2018, pengelolaan hingga pembiayaan SMA/SMK menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk konsisten memantau SMA/SMK mengingat SMA/SMK ini tersebar di 29 kabupaten/kota, yang tentunya membutuhkan perhatian besar.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda, S.Pd, MH mengungkapkan bahwa pihaknya sudah siap untuk menangani SMA/SMK dan memang ada hal-hal prinsipnya yang harus diselesaikan.
“Memang secara nasional kan SMA/SMK ini dikelola oleh pemerintah provinsi, dan daerah lain umumnya sudah. Tinggal kita di Papua yang baru diserahkan pengelolaannya, sehingga kedepan, kita harus lebih optimal dalam menangani SMA/SMK,” pungkasnya. (ama/rm)