JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH memastikan bahwa pihaknya telah memberikan pendelegasian kewenangan pelaksanaan pembangunan dan urusan bersama ke kabupaten/kota melalui alokasi dana otonomi khusus sebesar 80 persen untuk memastikan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pencapaian target program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat di kampung-kampung.
“Program pembangunan ini jelas dan menyentuh masyarakat di kampung dan berdampak pada peningkatan kualitas orang asli Papua (OAP) pada bidang kesehatan dan pendidikan,” ungkap Gubernur.
Menurut Gubernur, guna menopang berbagai program yang telah diturunkan pihaknya bakal melakukan review terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018.
Guna mengetahui capaian-capain pembangunan daerah dan selanjutnya untuk menggerakan lebih optimal semua sumber daya untuk mencapai visi misi pemerintah daerah yang harus dikerjakan untuk sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. (ama/rm)