#Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Resmi Ditandatangani#
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua diera kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, S.IP, MH dan Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE, MM telah mencatatkan sejarah penting bagi Papua.
Ya, sebuah catatan penting yang patut diapresiasi dan diacungkan jempol kepada kedua pemimpin di Papua itu dalam memperjuangkan hak-hak orang Papua di mata dunia.
Hal itu terbukti, dengan dilakukannya penandatanganan antara Pemeritah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum tentang perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen dimana 10 persennya untuk Papua.
Penandatanganan itu langsung dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Menteri ESDM RI, Ignasius Jonan, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MM dan Dirut PT Inalum, Budi Gunadi serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Jumat (12/1/2018) di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, perjanjian yang ditandatangani ini adalah salah satu langkah maju dan stategis dalam rangka pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia setelah tercapainya pokok-pokok kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017.
Perjanjian ini merupakan wujud semangat kebersamaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan BUMN dalam proses pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan perjanjian tersebut, kata Sri Mulyani, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesudah disvestasi.
“Porsi hak ulayat atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk kepentingan masyarakat pemilik ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Diakuinya, pengambilan saham divestasi ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD serta menjadi salah satu manfaat dari pembentukan Holding BUMN industri pertambangan.
Dikatakannya, keseluruhan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden Jokowi yang harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan.
“Harapan pemerintah bahwa kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh peserta Indonesia akan meningkatkan penerimaan negara. Kemudian mempercepat hilirisasi industri tambang dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan di daerah,” terangnya.
“Pada akhirnya, pengambilan saham disvetasi PT Freeport Indonesia tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” tambahnya.
Momentum penandatangan perjanjian ini, lanjut Menteri Sri Mulyani menjadi sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, keseluruhan proses pengambilan saham disvetasi ini harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan masyarakat Papua dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam secara transparan dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.
*Kado Untuk Rakyat Papua*
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH mengaku berterimakasih kepada Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan menteri terkait.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa hasil kerja keras ini adalah kado untuk masyarakat Papua di penghujung masa jabatannya sebagai Gubernur Papua.
“Saya rasa ini luar biasa, sebab dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, karena sejak 1967 ditandatanganinya Kontrak Karya (KK) pertama pemerintah dengan Freeport, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan KK 1991 (tahap II), orang Papua tidak pernah dilibatkan apalagi mendapat saham. Hari ini, dibawah Pemerintahan Presiden Jokowi, orang Papua dapat kesempatan dan kepercayaan untuk bisa memiliki saham dan ini merupakan catatan sejarah bagi semua masyarakat Papua,” bebernya. (lam/rm)