JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua mulai menyiapkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur periode tahun 2013-2018.
Hal ini sebagaimana disampaikannya Sekda Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, MKP kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur.
Menurutnya, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan berakhir tangga 9 April 2018 mendatang, untuk itu, akan segera penyusun laporan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur Papua.
“Jadi, penyusunan LKPJ AMJ akan dikoordinir oleh Bappeda Papua. Saya minta kepada seluruh penanggung jawab OPD untuk penyediaan data, agar penyusunan LKPJ AMJ dapat dilakukan tepat waktu,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, terkait dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) maupun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dimana, nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Provinsi Papua tahun 2017 mengalami perbaikan yang sangat positif dari nilai C menjadi B.
“Saya menilai kita bisa semakin baik. Dari nilai B bisa menjadi nilai A itu langkah yang positif dan lebih berkualitas,”ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk bisa meraih nilai yang lebih baik maka penyusunan LAKIP tahun ini harus selesai tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan.
“Jangan sampai kita terlambat. LAKIP dari semua SKPD semua sudah harus masuk tepa waktu,”pungkasnya. (ing/rm)