JAYAPURA (PT) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).
“Setelah penyerahan DPA SKPD dapat menggunakan APBD yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna,” kata ridwan.
Menurutnya, program maupun kegiatan yang dilaksanaan bukan cuma selesai, tapi ada esensi dan hasilnya, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus tepat sasaran.
Dimana APBD 2018 juga difokuskan untuk pencapaian target kinerja yang berorientasi program-program kerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Setelah penyerahan DPA SKPD, diharapkan SKPD terkait segera memulai program dan kegiatannya,” ujarnya.
Disinggung mengenai laporan pertanggungjawaban SKPD tahun 2017, Ridwan mengaku, semua SKPD telah menyerahkan LKPJ meskipun masih ada SKPD yang belum lengkap.
“Masih ada dinas belum melengkapi seperti ada dinas yang mempunyai berkas LKPJ 10, tetapi secara keseluruhan sudah lengkap,” jelansya. (ing/rm)