JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua telah mengajukan nama-nama pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan dipersiapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di empat kabupaten yang kembali maju di Pilkada serentak 2018.
Sekretaris Daerah Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, MKP mengatakan, dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, hanya Kabupaten Mimika, Deiyai dan Paniai yang tidak akan ditempatkan Plt Bupati.
Hal itu dikarenakan, Wakil Bupati Mimika, Deiyai dan Paniai tidak maju di Pilkada serentak 2018. Dengan demikian, Wakil Bupati akan melanjutkan kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan.
“Ada radiogram Gubernur kepada Wakil Bupati untuk melanjutkan tugas Bupati hingga akhir masa jabatannya,” jelas Hery Dosinaen kepada wartawan usai memimpin rapat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sasana Krida Kantor Gubernur.
Dikatakan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa Pemerintah Provinsi Papua sudah mengusulkan nama-nama calon Plt Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Biak Numfor ke Mendagri.
Dimana, setiap kabupaten ada tiga nama calon Plt. Nanti Kemendagri yang merekomendasikan siapa yang akan dipilih.
Sekda berharap, pertengahan bulan Februari 2018, Kemendagri sudah menetapkan nama-nama pelaksana tugas untuk masing-masing kabupaten yang ikut Pilkada. Sebab, sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) penetapan calon peserta pemilu tanggal 12 Februari 2018.
“Yang jelas, nama-nama yang diajukan ke Kemendagri sudah melalui kajian, dan semuanya pejabat eselon II. Sesuai aturan. Nanti setelah ditetapkan satu nama, yang terpilih akan menjabat sampai 24 Juni tahun ini,” tandasnya. (lam/rm)