JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH mengingatkan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah an Daerah (LPPD) tahun 2017.

Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH saat membuka Bimbingan Teknis LPPD dan IKK di Aula kantor Dinas Kominfo Papua, Jumat (2/2/2018).

“Saya berharap penyusunan laporan LPPD tahun 2017 akan mendapat penilaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya dalam capaian kinerja,” terangnya.

Dikatakannya, sesuai dengan hasil validasi evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintrahan daerah terhadap LPPD provinsi tahun 2016 mendapat peningkatan capaian kinerja prestasi tinggi.

“Saya berharap melalui Bimtek ini SKPD dapat memahami dan mengerti mekanisme penyusunan LPPD tahun 2017 khususnya dalam pengisian Indikator Kinerja Kunci,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penyerahan LPPD paling lambat tanggal 31 Maret 2018. Untuk itu, SKPD diharapkan segera menyiapkan data-data baik LAKIP, LPPD maupun IKK untuk diserahkan ke Biro Tata Pemerintah  Setda Papua.

“Karena saat penjabat gubernur dari pusat datang, akan ada penyerahan dalam sidang paripurna di DPR Papua sekaligus ada serahterima kerja,” ucap Doren.

“SKPD yang belum memasukan akan diabsen untuk dilaporkan kepada gubernur, Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY