JAYAPURA (PT) – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setiap tahun selalu memberikan penghargaan kepada Kabupaten dan Kota Peduli HAM.
Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam kemajuan serta pemenuhan HAM.
Pasalnya, melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten dan Kota akan lebih termotivasi untuk melaksanakan tanggungjawab didalam kemajuan dan pemenuhan HAM di wilayahnya masing-masing.
“Kami terus mendorong pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya akan semakin banyak Kabupate dan Kota mendapatkan penghargaan peduli HAM,” ujar Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Drs. Simeon Itlay, ketika pembukaan Rapat Koordinasi Tentang Implementasi Aksi HAM Daerah Tahun 2018 dan Kabupaten/Kota Peduli HAM kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM RI, Kedutaan Belanda di Jakarta dan Pemprov Papua di Aula Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Senin (26/2/2028).
Kegiatan ini diikuti Dirjen HAM pada Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH, Kepala Bappeda Provinsi Papua dan seluruh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota di Provinsi Papua serta Kepala Biro Hukum Provinsi Papua dan seluruh Kepala Biro Hukum Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
Untuk lingkup Pemprov Papua, ujar Gubernur, baru ada beberapa yang pernah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM.
“Pemkot Jayapura pernah meraih predikat ini pada tahun 2015,” katanya.
Diungkapkan, pada tahun 2017, Pemkab Mimika mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan predikat Peduli HAM.
Kemudian Pemkab Jayawijaya mendapatkan penghargaan dengan predikat Cukup Peduli.
Sementara itu, Mualimin Abdi menjelaskan, pihaknya memang menaruh harapan banyak di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.
Pasalnya, pihaknya di Jakarta nanti dalam rangka memberikan penilaian akhir, maka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua itulah yang akan mendorong Pemkab dan Pemkot di 29 Kabupaten/Kota di Papua, untuk mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Setidaknya tahun 2018 nanti 50 persennyalah paling tidak 14 sampai 15 Kabupaten/Kota mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” bebernya.
Menurutnya, dengan bersinergi seperti itu maka Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI tinggal memverifikasi apa yang dilakukan oleh Pemprov Papua dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua sudah memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan didalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. (ist/rm)