WAMENA (PT) – Dalam rangka mengoptimalkan Analisis Standar Belanja (ASB) berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 17 Tahun 2017 maka Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan sosialisasi, Senin (5/3/2018).

Asisten I Sekda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono mengatakan, melalui kegiatan ini mengharapkan kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menerapkan dan mengoptimalkan Analisis Standar belanja (ASB) kedepanya secara baik.

“Kegiatan ini bertujuan agar semua OPD dapat memahami sistem ini, sehingga kedepan setiap kegiatan dapat diukur secara efesien dalam pembiayaan dan bisa dipertanggungjawabkan secara baik,” katanya.

Diakuinya, hal ini memang sebelumnya sudah dilakukan terkait dengan harga satuan dan analisis standar biayanya yang sudah disusun dan beberapa tahapan juga sudah dilakukan.

Namun karna Perbup baru ditetapkan tahun 2017 sehingga baru bisa dilakukan sosialisasi.

Ia berharap, nantinya seluruh OPD dapat paham bagaimana peraturan ini menjadi acuan dalam setiap penyusunan pembiayaan kegiatan. (tar/dm)

LEAVE A REPLY