JAYAPURA (PT) – Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM menfasilitasi sengketa hak mantan karyawan PT. Masa Irian Jaya Indah dengan pihak managemen perusahaan.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long berlangsung di Hotel Horison Jayapura didampingi sejumlah anggota DPR Papua, Yonas Nussy dan Jhon Wilil kemudian mantan karyawan PT. Masa Indah menyampaikan keluhan mereka tentang hak-hak mereka yang belum dipenuhi perusahaan.
“Upah yang tidak sesuai dengan peraturan sejak tahun 2013 sebagian dipotong,” beber salah satu perwakilan mantan karyawan, Karel dalam pertemuan itu. Dimana mereka ini bekerja sebagai operator alat berat pada perusahaan itu yang mengerjakan proyek di Kabupaten Jayapura.
Namun, menyikapi pernaytaan itu, pimpinan PT Masa Irian Jaya Indah, Arif Efendy mengakui jika pihaknya sudah menyelesaikan hak dan pesangon mantan karyawannya tersebut.
“Hanya saja, mereka menyamakan dengan perusahaan seperti NK. Dia kan perusahaan terbuka. Kami sudah bayar semua, tapi mereka minta pensiun. Kami sudah berikan pesangon juga,” beber Arif Efendy.
Bahkan kata Efendy, dalam sistem penggajian itu ada sejumlah tunjangan termasuk kesehatan, termasuk BPJS ketenagakerjaan, sehingga ada jaminan hari tua sebagai uang pensiun.
“Kami sayangkan mereka. Sebenarnya perusahaan sudah membayar hak-hak mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Nussy mengatakan, pihaknya berusaha memediasi penyelesaian masalah hak karyawan tersebut. Kemudian berharap agar perusahaan dan mantan karyawan ini mau berkomunikasi intens untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tetap harus menghadirkan Disnaker.
Sementara Yonas menilai jika ini hanyalah persoalan komunikasi. Bahkan menurutnya, peraturan tersebut tidak bisa sepihak sekalipun ada perusahaan tetapi aturan yang menjadi kesepakatan yang dilahirkan oleh pihak pekerja dan perusahaan harus sama-sama. Sehingga hak-hak dan tanggungjawab ini harus disatukan.
“Inilah yang kami lihat dan saya rasa persoalan ini sebenarnya persoalan komunikasi. Saya tidak membela pengusaha dan saya juga tidak membela para pekerja,” tutup Yonas Nussy. (ara/dm)