MERAUKE (PT) – Pjs. Gubernur Papua, Soedarmo mengaku, produksi perikanan di Provinsi Papua dari tahun 2013-2016 mengalami peningkatakan yang cukup menggembirakan.

Demikian diungkapkan Gubernur Soedarmo saat kunjungan kerja Menteri Kelautanan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Ikan Kabupaten Merauke, Senin (19/3/2017).

“Peningkatan ini terjadi karena sudah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 56/PERMEN-KP/2014 tentang moratorium,” terangnya.

Dijelaskannya, adanya peningkatakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Papua sejak periode tahun 2013-2017 tepatnya sektor produksi perikanan budidaya sebesar 1.09 persen dengan luas lahan sebesar 1.02 persen dan jumlah pembudidaya sebanyak 2.5 persen.

“Pengembangan perikanan budidaya tersebar di 29 kabupaten/kota berbasis pada lima wilayah adat,” ungkap Soedarmo.

Ditambahkannya, disatu sisi bahwa kebijakan moratorium walaupun dari sisi produksi ikan menurun, namun berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat dengan jangkuan penangkapan ikan semakin dekat.

Sementara itu, Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengatakan, potensi laut yang ada di wilayah Kabupaten Merauke sangat berlimpah, untuk itu, harus dijaga.

“Saya Bupati yang menantang tegas ibu Susi untuk pembangunan perikanan. Saya tidak segan-segan meminta karena kami punya laut yang kaya habitat,” beber Gebze.

Menurutnya, ketika laut Wilayah Selatan tidak dijaga dan hasilnya selalu dicuri oleh nelayan asing maka tentu tidak akan membawa manfaat bagi masyrakat dan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta para nelayan, khususnya orang asli Papua harus mampu bersaing dengan nelayan non Papua.

“Merauke ini kaya akan flora dan fauna. Jadi silahkan manfaatkan itu. Kalau tau jaring, ajar kepada mereka yang belum tahu. Silahkan selalu berbagi informasi,” imbuhnya.

Menteri Susi Pudjiastuti Kunjungi TPI

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Merauke untuk melihat sejauh mana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun di Pelabuhan Merauke.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Menteri Susi pudjiastuti melakukan dialog dengan nelayan sekaligus meninjau pelabuhan ikan serta TPI Kabupaten Merauke yang sementara dalam tahap pembangunan.

Susi pudjiastuti mengharapkan kepada pemerintah daerah dapat menjaga laut. Sebab, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dimana perikanan tangkap tidak boleh dikuasasi oleh asing.

“Tolong jaga sebab laut yang cukup luas dapat memberikan kesejahteraan,” katanya.

Ia berkeinginan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau terluar Indonesia bukan hanya sekedar program pemerintah yang dilihat dan diresmikan.

“Saya paling kesal jika meresmikan suatu proyek yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Keinginan saya ada sesuatu terjadi dari program-program itu,” ucapnya.

Terkait moratorium, Menteri Susi mengakuai bahwa hal itu dibuat khusus untuk kapal ikan eks asing di atas 30 gross tone (GT).

“Satu moratorium yang diskriminatif dan punya tujuan, karena saya tahu yang melakukan illegal fishing adalah kapal ikan ex asing (dulu kapal asing, tapi sudah berganti bendera Indonesia),” ujarnya.

“Selain itu, beli izin hanya satu, sementara kapalnya ada 10 dengan warna cat yang sama, begitu juga dengan namanya,” sambungnya.

Ia menekankan, Presiden Jokowi sangat komitmen selain moratorium sudah habis ditambah dengan munculnya Peraturan Presiden No 44 yang isinya seluruh perikanan tangkap tidak boleh lagi dikuasai oleh asing.

“Jadi modal asing, orang asing maupun kapal asing tidak bisa tangkap ikan di Indonesia lagi,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Menteri Susi mengaku senang melihat adanya beberapa unit kapal karam dan berkarat di pelabuhan ikan Merauke, namun dirinya menilai jumlah tersebut masih kurang banyak, seharusnya ada 50 kapal.

“Jadi yang saya tuju dan hentikan itu jelas, tidak pukul rata diberhentikan. Dan penangkapan merekapun tidak terlaporkan, kalaupun ada pasti yang murah-murah saja selebihnya tidak,” imbuhnya lagi.

Dengan demikian, lanjut Menteri Susi bahwa dengan bantuan TNI/Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, dirinya mengajak Pemprov Papua dan Pemkab Merauke serta nelayan sama-sama menghentikan kapal-kapal pencuri ikan.

“Kenapa dihentikan, karena kapal-kapal itu sudah melakukan penangkapan ilegal, tidak bayar pajak, juga cara penangkapannya sangat merusak lingkungan, karena panjang jaring yang dipakai paling sedikit 50 kilometer,” pungkasnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY