JAYAPURA (PT) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyidikan Balai POM, Marintan Uli mengatakan, dari hasil penyelidikan dan sidak yang dilakukan terkait temuan makanan ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing, ternyata sejumlah supermarket di Kota Jayapura masih terdapat memajang makanan kaleng tersebut.

Bahkan, ia mengaku bahwa dari 10 supermarket yang dilakukan penyelidikan dan sidak, pihak supermarket masih memajang dan menjualnya.

“Penyidikan yang kami lakukan bukan saja di supermarketnya melainkan hingga ke distributornya,” bebernya.

Diakuinya, ada beberapa supermarket yang memajang langsung di etalase berupa produk 80 kaleng kecil King’s Fisher Ikan Makarel dalam saus tomat.

“Kami minta langsung ke pemiliknya untuk memusnahkannya dan ternyata dilakukan,” imbuhnya.

Ia berharap kepada seluruh pemilik supermarket yang ada di Papua lebih khusus di Kota Jayapura untuk sadar akan bahaya produk makanan kaleng ini bahwa bisa merugikan kesehatan,” pungkasnya. (ai/dm)

LEAVE A REPLY