JAYAPURA (PT) – Anggota DPR Papua, Emus Gwijangge menilai permintaan maaf Ustad MZ Fadzlan Rabbany Garamatan kepada masyarakat Papua dinilai belum cukup bahkan meminta proses hukum tetap berjalan.

Pasalnya, menurut Emus bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Ustad Fadzland telah mencoreng muka dan menyakiti hati masyarakat Papua, terkait dengan video tentang ceramah dan kegiatan dakwah yang viral di media sosial yang menyinggung perasaan masyarakat Papua.

“Inikan negara hukum maka proses hukum harus tetap berjalan karena apa yang di lakukanya telah melewati batas dan sangat menyakiti hati masyarakat Papua, ” tegas Emus Gwijangge, Rabu (4/4/2018).

Diakuinya, sebagai negara Bhineka Tunggal Ika dengan adanya berbagai suku dan budaya serta agama, selama ini kerukunan antar umat beragama di Papua tetap terjaga dengan baik.

Untuk itu, ia berharap supaya Ustad asal Fak-Fak Provinsi Papua Barat ini segera ditangkap dan dipenjarakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab dirinya jelas-jelas telah melecehkan orang Papua terlebih orang gunung.

“Ini tidak masuk akal dan dia telah melecehkan masyarakat saya. Jika orang ini tidak segera ditangkap maka dia akan menimbulkan konflik karena dia merupakan salah satu aktor yang dapat mengacaukan situasi,” terangnya.

Emus juga menegaskan, sosok Ustad Fadzalan sebagai sosok pengacau dengan membawa isu sara maka negara akan bubar bahkan bila perlu diselesaikan secara adat.

“Dia harus membayar perbuatanya secara adat karena dirinya telah merugikan salah satu suku dan agama bahkan komunitas,” beber Emus.

“Minta maaf itu gampang tetapi ingat proses hukum tetap jalan,” tambahnya lagi.

“Saya pikir kalau memang dia sebagai anak Papua dengan kelakuanya seperti itu sebaiknya dirinya tidak bisa tinggal di Papua lagi bahkan di Indonesia,” kata Emus menambahkan. (ara/dm)

LEAVE A REPLY