JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo dipastikan bakal melantik Pjs. Gubernur Papua, Seodarmo menjadi Penjabat Gubernur Papua pada Selasa 9 April 2018 di Sasana Krida Kantor Gubernur.
Demikian diungkapkan Pjs. Gubernur Papua, Soedarmo kepada wartawan di ruangan kerjanya.
“Saya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Papua akan dilantik menjadi Pejabat Gubernur Papua oleh Mendagri. Ini dilakukan karena masa berlakunya Gubernur incumbent sudah habis tanggal 9 April 2018 sehingga saya dilantik sebagai Pejabat Gubernur Provinsi Papua,” terang Soedarmo.
Dijelaskannya, selama ini pelantikan pejabat Gubernur dilakukan di
Jakarta namun untuk kali ini pelantikan akan dilakukan di Provinsi Papua dan bukan hanya di Papua saja tetapi provinsi lain seperti Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan juga akan dilakukan provinsi.
“Untuk besok (9 April 2018) akan dilaksanakan pelantikan Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan dan hari Selasa (10 April 2018) untuk Pejabat Gubernur Papua. Jadi memang ada yang ingin dimanfaatkan dalam pelantikan ini, kenapa tidak dilaksanakan di Jakarta karena ada maksud dan tujuan tertentu,” terangnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Presiden pelantikan Gubernur, Wakil
Gubernur, Bupati, Wali Kota sudah diatur dalam Perpres No 16 tahun
2016.
“Dalam peraturan tersebut diamanatkan bahwa Pejabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota itu bisa dilantik di ibu kota negara atau di ibu kota provinsi. Untuk itu, pelantikan para Pejabat Gubernur yang periode pilkada 2018 kebijakan pak Mendagri dilaksanakan di
provinsi,” pungkasnya. (ing/dm)