JAYAPURA (PT) – Upaya Polres Jayapura Kota dalam mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayah hukumnya patut diajukan jempol.

Ya, terbukti dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini, terhitung sejak 20 Januari hingga 13 April 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Jayapura.

Demikian diungkapkan Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota.

Kapolres Gustav menjelaskan, dari 31 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota, sedikitnya ada 37 tersangka yang diamankan.

“Untuk total tersangka semua kasus yang diungkap ada 37 orang, empat diantaranya WNA asal PNG sisanya WNI,” terangnya.

Ia menjelaskan, tahapan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan masih dalam proses oleh penyidik dan masih bertahap.

“Untuk tahapan proses terhadap 31 kasus  narkoba yang diungkap sejauh ini, tahap I sebanyak enam berkas, tahap II sebanyak 13 berkas sementara 12 kasus dalam proses sidik,” jelas Gustaf.

Kapolres menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari semua pengungkapan kasus sampai dengan saat ini sudah mencapai 20,4 kg. (jul/dm)

LEAVE A REPLY