JAYAPURA (PT) – Proses pengalihan guru dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Papua hingga saat ini telah mencapai 5.016 orang guru atau 90 persen dari jumlah guru sebanyak 5.886 orang .

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Bkd) Provinsi Papua, Drs. Nicolaus Wenda, M.Si mengaku, proses pengalihan guru SMU/SMK sebagian besar sudah rampung. Hanya tinggal Kabupaten Dogiyai yang belum selesai, namun sementara memasukan data. Sedangkan kabupaten lain sudah selesai menyerahkan.

Ia meminta guru yang telah menerima Surat Keputusan (SK) agar kembali ke daerah masing-masing, namun sebelumnya harus mengurus SK pemindahan gaji dan hak lain.

“Kita tidak mau menimbulkan masalah seperti di Kabupaten Nabire beberapa waktu,” ungkapnya.

Dirinya mengharapkan bantuan dari BKD Kabupaten/Kota serta keuangan daerah untuk membantu proses tersebut untuk pembayaran gaji dan hak-hak lain.

“Yang masih bermasalah sekarang adalah SK, namun sebagian sudah diproses,” ucapnya.

Sementara mengenai masalah pengawasan, diakuinya adalah wewenangan Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten/kota yang mempunyai guru, sebab harus ada pengawas pada masing-masing terkait.

Guna menyelesaikan proses pengalihan guru tersebut terutama dalam pembayaran gaji, ia mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan DPRP untuk membahas hal tersebut.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan DPR Papua untuk membahas masalah pengalihan guru,” terangnya.

Dimana pada pertemuan tersebut, kata Nicolaus Wenda bahwa Kabupaten Dogiyai saat itu belum memasukan datanya sama sekali.

“Namun setelah pertemuan dengan DPR Papua, data dari Kabupatan Dogiyai sebagian sudah masuk,” katanya lagi.

Disinggung mengenai Kabupaten Mimika yang tidak menerima adanya pengalihan guru, dirinya mengaku, pemerintah daerah dalam hal ini BKD, Dinas Pendidikan setempat harus melakukan koordinais dengan baik dengan Pemprov Papua untuk menyelesaikan proses pemindahaan. (ing/dm)

LEAVE A REPLY