JAYAPURA (PT) – Upaya Polres Merauke untuk menekan kasus pencurian bermotor (curanmor) membuahkan hasil.
Ya, tiga orang pelaku yang diduga terkait kasus curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Kota Merauke berhasil diciduk polisi, Jumat (19/4/2018).
Dari para pelaku ini diamankan dua unit sepeda motor, dua buah obeng dan satu buah kunci Inggris. Penangkapan para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat Kampung Urumb.
Ketiga pelaku yang tertangkap tersebut masih dibawah umur yakni, RE (13), KID (14) dan BD (13).
Kapolres Merauke, AKBP. Bahara Marpaung, SH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Suhardi membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini ketiga pelaku sedang diperiksa di Polsubsektor Semangga. Dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsek Merauke Kota,” kata AKP Suhardi.
Kasubbag humas menuturkan, selain berhasil mengamankan ketiga pelaku ini, pihaknya juga mengamankan dua unit sepeda motor matic Yamaha Mio dan Yamaha X-Ride. Kedua barang bukti itu sudah diamankan ke Polsubsektor Semangga.
“Pelakunya ini masih di bawah umur,” ujarnya.
Terkait dengan itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua, untuk selalu mengawasih anaknya. Jangan sampai anak-anak terlibat tindakan kriminal.
“Ini yang disayangkan sekali. Para pelaku ini masih usia sekolah, tapi sudah terlibat kasus pencurian sepeda motor,” sesalnya.
Kasubbag humas pun menambahkan, bagi masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
“Kalau bisa diberikan kunci pengaman ganda. Seperti menambahkan alarm, kunci ban dengan menggunakan gembok. Intinya jadilah polisi bagi diri sendiri,” pungkasnya. (jul/dm)