JAYAPURA (PT) – Dalam rangka membahas masalah Pilkada serentak tahun 2018 di Papua, KPU Provinsi Papua, Bawaslu Provinsi Papua dan Kapolda menggelar pertemuan di Kantor KPU Papua, Rabu (25/4/2018).
Dalam pertemuan tersebut lebih banyak membahas masalah di beberapa kabupaten yang akan melaksanakan pilkada. Misalnya di Kabupaten Paniai, Mimika, Mamberamo Tengah.
Kapolda mengatakan, ada produk hukum yang nantinya akan ditempuh apabila ada gugatan-gugatan usai pilkada. Sehingga pihak penyelenggara harus paham serta mengerti untuk perlu dipertimbangkan.
Misalnya, Kasasi bisa dilaksanakan akan tetapi harus sesuai hukum.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada jangan sampai terjadi pertumpahan darah dan konflik berkepanjangan.
“Untuk masalah Paniai, Mimika nantinya kita akan lakukan rapat dengan KPU dan Forkopimda untuk mensinergikan kinerja bersama,” ungkap Kapolda.
Untuk Mamberamo Tengah, lanjut Kapolda bahwa salah satu ketidakpuasan masyarakat karena tidak adanya KPU di tempat sehingga masyarakat kurang mendapat informasi.
Dimana ada kelompok tertentu yang ingin memaksakan untuk menjadi Paslon. Disini, diharapkan KPU merapat ke Kobakma sehingga apabila ada masyarakat komplain bisa memberikan informasi.
Sementara Kabupaten Puncak, dimana masalahnya adalah ijasah palsu sehingga kalau memang terbukti salah bisa diganti.
Untuk Kabupaten Biak, Kapolda menjelaskan bahwa salah satu paslon sedang menunggu keputusan PTUN.
“Kalau nantinya diterima Paslon bisa melanjutkan maju Pilkada akan tetapi kalau kalah bisa di diskualifikasi dari peserta Pilkada,” ujarnya.
Untuk Kabupaten Jayawijaya yang menjadi pertanyaan apakah wilayah yang melaksanakan sistem noken juga harus berdasarkan DPT.
Kapolda menambahkan, Polda Papua akan mengumpulkan para Kapolres dan nantinya diharapkan salah satu komisioner agar hadir untuk memberikan progres pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua berharap pelaksanaan pilkada di Papua berjalan aman dan damai.
Dalam menyikapi masalah ini, pihaknya akan terjun ke lapangan guna memberikan informasi kepada masyarakat.
Diakuinya, saat ini ada enam kabupaten yang belum menetapkan DPT dan segera akan disikapi. (jul/dm)