Dalam Operasi Matoa 2018
JAYAPURA (PT) – Sebanyak 56 kendaraan baik roda dua maupun roda empat berhasil terjaring saat Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura menggelar razia dalam rangka Operasi Matoa 2018 di halaman Kantor Satlantas Polres Jayapura di Sentani, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 15.50 WIT.
Dalam kegiatan Operasi Matoa 2018 itu dipimpin langsung Kaur Bin Ops Satuan Lalu Lintas, Ipda. Isro Najamudin dibackup 15 orang anggota Satlantas.
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si melalui KBO Satlantas, Ipda Isro Najamudin saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan razia dalam rangka Operasi Matoa 2018 di hari ke 12 ini tetap sama dengan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak tertib berlalu lintas.
Ipda Isro menjelaskan, untuk sasaran dalam Operasi Matoa diantaranya pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Hasilnya banyak kelengkapan bermotor tidak lengkap seperti helm dan kaca spion, kendaraan yang menggunakan kanalpot racing, menggunakan TNKB dari Mika yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.
Dijelaskan juga bahwa razia di hari 12 ini sebanyak 56 kendaraan yang terjaring dengan rincian 53 unit sepada motor dan kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
“Sekali lagi saya menghimbau setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Jayapura agar kelengkapan bermotor dan surat-surat kendaraan agar dilengkapi, karena dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi angka kecelakaan dan ini juga untuk kebaikan kita sendiri dan keluarga,” tandasnya. (jul/dm)