Bakal Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka Peningkatan SDM Aparatur

JAYAPURA – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah baik tingkat kabupaten, distrik dan kampung maka Pemerintah Provinsi Papua bakal melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH mengungkapkan, peningkatan SDM di Papua ini sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pemahaman terhadap berbagai regulasi.

“Seperti memberikan pemahaman tentang pelaksanaan UU Desa, menyamakan pandangan, melengkapi dan kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahanan sampai di tingkat paling bawah di kampung-kampung,”ungkapnya.

Pasalnya, kata Doren, penyelenggaraan pemerintahan kampung di Provinsi Papua pada umumnya kurang efektif karena berbagai hambatan dan permasalahan yang kompleks yang dihadapi oleh aparatur penyelenggara pemerintahan kampung.

”Beberapa faktor penting yang menjadi penghambat antara lain rendahnya SDM aparatur pemerintahan kampung yang merupakan masalah umum di Papua termasuk masih terbatasnya dana pembinaan dan pelayanan dari pemerintah diatasnya yang tidak bisa menjangkau semua kebutuhan masyarakat jika dibandingkan dengan jumlah kamppung di Provinsi Papua,”bebernya.

Ia menjelaskan, di era sistem desentralisasi dan otonomi daerah serta diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014 tentang desa atau kampung telah memberikan sebagian besar kewenangan kepada kabupaten/kota untuk melakukan tugas pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung atau desa termasuk didalamnya penyerahan sebagian urusan menjadi kewenangan pemerintah kampung melalui peraturan daerah kabupaten/kota.

“Kewenangan tertentu yang berhubungan dengan pengelolaan potensi alam tersedia di kampung-kampung yang bisa dimanfaatkan dengan kemampuan dan peralatan yang sederhana dan berskala ekonomi kecil kemudian berbasis pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,”katanya.

Menurutnya, saat ini Provinsi Papua saat ini berdasarkan Permendagri No. 39 tahun 2015 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan memiliki 5.118 kampung.
”Ini merupakan jumlah kampung yang banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya seperti tahun 2013 sebesar 4.766 kampung dimana terjadi penambahan 352 kampung di tahun 2015,”tandasnya. (tim)

LEAVE A REPLY