JAYAPURA (PT) – Satuan Reskrim Polres Jayapura melalui Team Cycloop berhasil menciduk tiga pelaku spesialis pencuri kabel listrik dan gardu travo listrik di wilayah Kabupaten Jayapura, Selasa (8/5/2018).
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Suheriadi, SH, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah membekuk pelaku spesialis pencuri kabel listrik dan gardu travo listrik dengan berinisial SW (21), RR (20) dan JS (19).
Kapolres menjelaskan, sekitar pukul 22.00 WIT pelaku RR bersama JS sedang melakukan aksinya dengan mencuri kabel listrik di Jalan Hawai tepatnya didepan Toko Batik Papua dan diketahui oleh karyawan PLN.
Kemudian karyawan meminta bantuan polisi untuk melakukan penangkapan dan berhasil menangkap pelaku RR dan JS.
Lanjutnya, setelah menangkap pelaku RR dan JS, team lakukan pengembangan terkait kasus pencurian kabel yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura sehingga menemukan pelaku lainnya dengan inisial SW yang berada di Hawai dekat SMK Sentani dan saat dilakukan penangkapan pelaku dirumahnya tanpa ada perlawanan.
“Saat di interogasi ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali diantaranya di depan Hotel Sentani Indah, Jalan Hawai Dunlop dan Gor Toware, sehingga pukul 02.00 WIT dini hari membawa para pelaku untuk menunjukkan barang bukti yang disembunyikan di semak-semak samping Gor Toware. Saat tiba di lokasi ternyata barang bukti tersebut masih ada,” terangnya.
“Ketiga pelaku sudah kita amankan dan pihak korban yaitu Kantor PLN juga sebelumnya sudah membuat Laporan Polisi pada tanggal 3 Mei 2018, untuk para pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (jul/dm)