JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengungkapkan, penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) akan diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilantik.
“Kita akan menyerahkan DPA kalau kita sudah lantik OPD nya,”ungkapnya saat memberikan arahan pada apel pagi gabungan di halaman Kantor Gubernur, Senin (6/2/) kemarin.
Gubernur mengaku, telah menerima draft struktur OPD yang sudah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sudah terima draft struktur organisasi yang sudah kita ajukan ke Kemendagri dan sudah dalam persetujuan. Saya juga sudah panggil kepala kepegawaian, asisten untuk menyusun ini dan penempatan orangnya sehingga ada yang saya kukuhkan dan ada yang saya lantik,”imbuhnya.
Menurutnya, pada pembentukan OPD ada perubahan dinas atau ada dinas yang dilebur seperti Badan Perbatan dan Kerjasama Lura Negeri (BPKLN) yang akan digabung ke biro.
“Kemudian yang saya lantik ada kepala biro atau dinas baru kemudian ada yang dikukuhkan. Akan tetapi ada juga dinas lama struktur organisasinya tetap tetapi juga perubahan-perubahan terjadi,”terangnya.
Seperti perubahan kepala dinas dari struktur dimana pelantikannya akan dilakukan setelah pelantikan dinas baru.
“Jadi kita tidak mungkin kukuhkan tetapi karena kita mau lantik yang baru kepala nya baru sehingga kita kukuhkan saja,”katanya.
Ia mengaku, pihaknya akan melantik dan mengukuhkan OPD tersebut dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kita lakukan itu mungkin bulan ini sehingga semua pelaksanaan pembangunan bisa berjalan,”tambah Lukas. (tim)